Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Misbakhun Minta Dewan Komisioner Ex Officio LPS Tak Sekadar “Datang, Duduk, Diam”
DPR

Misbakhun Minta Dewan Komisioner Ex Officio LPS Tak Sekadar “Datang, Duduk, Diam”

RedaksiBy RedaksiMei 20, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, dalam agenda Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Dewan Komisioner LPS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti pentingnya penguatan fungsi anggota Dewan Komisioner (ADK) ex officio di tubuh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurutnya, keberadaan anggota ex officio tidak boleh sekadar formalitas administratif, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi penguatan koordinasi antarlembaga dan tata kelola LPS.

Hal itu disampaikan dalam agenda Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Dewan Komisioner LPS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (19/5/2026). Ia menilai pembahasan pembagian tugas anggota dewan komisioner merupakan isu fundamental yang perlu diperkuat agar relasi kelembagaan antara LPS dan Komisi XI DPR RI semakin baik.

Pada rapat dengan agenda penyesuaian pembidangan dan pembagian tugas DK LPS itu, secara terbuka, dirinya mengakui bahwa selama ini peran anggota ex officio dinilai belum berjalan optimal karena belum memiliki penugasan yang jelas. “Selama ini ADK yang berasal ex-officio ini kesannya ‘datang, duduk, diam’. Itu harus kita akui. Mereka tanpa penugasan yang jelas, terus kemudian formatnya tidak jelas juga tapi kemudian duduk karena mandat undang-undang,” ujar Misbakhun saat memimpin rapat tersebut

Menurutnya, anggota ex officio seharusnya dapat menjadi penghubung informasi atau “jendela” komunikasi antar-lembaga, terutama antara pemerintah, LPS, dan otoritas sektor keuangan. Dengan demikian, koordinasi kebijakan maupun pertukaran informasi strategis dapat berjalan lebih efektif.

“Paling tidak saya mengibaratkan jendela. Jendela yang menemukan pertukaran data itu antara pemerintah dan LPS atau OJK itu kan harusnya dari situ. Sebenarnya, kalau saya ingin menambahkan Pak, kasih tugas mereka melaporkan aktivitas LPS kepada lembaga yang menugaskan ex officio mereka. Itu lebih penting supaya pemerintah atau apapun itu terupdate,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Apalagi, ia meyakini keberadaan ex officio harus mampu memastikan lembaga asal, termasuk pemerintah dan otoritas terkait, memperoleh informasi terkini mengenai perkembangan di LPS maupun lembaga sektor keuangan lainnya. “Jangan sampai kemudian sudah punya ex officio di sana masih nanya ‘mereka ngapain sih?, terus mereka ditugaskan ex officio itu ngapain,” sambungnya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat tiga anggota Dewan Komisioner ex officio di LPS yang mewakili unsur pemerintah dan otoritas sektor keuangan, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selama ini, fungsi ex officio masih lebih dominan sebagai representasi lembaga asal dan dinilai belum optimal dalam memperkuat kapasitas organisasi LPS.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam paparannya menyampaikan bahwa ke depan fungsi anggota ex officio akan diperkuat melalui penambahan tugas yang lebih terukur. Salah satunya dengan menempatkan mereka sebagai ketua komite strategis di internal LPS guna meningkatkan keterikatan (attachment) terhadap organisasi tanpa mengurangi independensi kelembagaan.

Adapun ex officio dari Kementerian Keuangan akan membidangi data fiskal, APBN, pasar Surat Berharga Negara (SBN), dan koordinasi kebijakan ekonomi makro, sekaligus memimpin Komite Audit/Pemeriksaan Keuangan serta Komite Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan. Sementara ex officio dari Bank Indonesia akan fokus pada pengawasan kondisi moneter, pasar uang, dan sistem pembayaran nasional, dengan tambahan tugas sebagai Ketua Komite Informasi dan Teknologi.

Sedangkan ex officio OJK akan membidangi koordinasi pengawasan bank dan asuransi, solvabilitas, serta stabilitas keuangan, sekaligus menjabat Ketua Komite Remunerasi dan Pengembangan SDM serta Komite Kepatuhan Syariah. 

DPR RI Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun Mukhamad Misbakhun menyoroti pentingnya penguatan fungsi anggota Dewan Komisioner (ADK) ex officio di tubuh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?