Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional

Juli 28, 2026

Kecam Keroyok Massa di Bali, Rofik Hananto Desak Penegakan Hukum dan Pendampingan Trauma Anak Korban

Juli 28, 2026

Kemitraan Petani dan Perhutani Perlu Dibangun Lebih Berkeadilan

Juli 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Waka DPR Sari Yuliati Desak Sanksi Berat jika Guru ASN Tanjungbalai Terbukti Cabuli Anak
DPR

Waka DPR Sari Yuliati Desak Sanksi Berat jika Guru ASN Tanjungbalai Terbukti Cabuli Anak

RedaksiBy RedaksiJuli 28, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Ia menegaskan, guru aparatur sipil negara (ASN) yang dikaitkan dalam perkara tersebut harus dijatuhi sanksi berat apabila terbukti terlibat berdasarkan proses hukum.

Pernyataan itu disampaikan setelah polisi menetapkan D (37), suami seorang guru ASN di Tanjungbalai, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan sesama jenis terhadap anak.

Sari mengatakan, kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial itu telah mengguncang rasa kemanusiaan. Terlebih, korban merupakan anak yatim piatu yang semestinya mendapatkan perlindungan dan perhatian dari lingkungan sekitarnya, termasuk dunia pendidikan.

“Video kasus guru dan suami yang kemarin sempat viral memang sangat mengguncang nurani kita bersama, apalagi itu menimpa seorang anak yatim piatu yang seharusnya mendapat perhatian dan kasih sayang, terutama dari gurunya,” kata Sari dalam keterangan tertulis yang diperoleh koranmerdeka.co, Selasa (28/7/2026).

Ia meminta masyarakat memberi ruang kepada kepolisian untuk mengusut perkara secara objektif dan menyeluruh. “Kita serahkan semuanya ke aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, apakah guru yang sempat diarak oleh warga terlibat atau tidak,” ujarnya.

Menurut Sari, apabila penyidik menemukan bukti keterlibatan guru ASN tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika memang terlibat, saya sebagai pimpinan selain mengecam tentunya BKN juga harus bersikap tegas dan memberikan sanksi berat, agar peristiwa ini bisa kita jadikan pelajaran bersama,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa profesi guru memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan moral generasi penerus bangsa sehingga setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara serius.

Selain itu, Sari meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka karena perkara tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat. “Saya minta kepada kepolisian atau penyidik di Tanjungbalai untuk menyidiknya secara terbuka dan menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala dan akuntabel kepada masyarakat,” katanya.

Sari juga mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, apabila alat bukti telah memenuhi syarat, pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan pidana. Sementara itu, pemberian sanksi etik maupun administratif terhadap ASN tetap harus melalui pemeriksaan internal agar keputusan yang diambil sesuai prosedur.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video yang memperlihatkan warga menggeruduk rumah seorang guru ASN perempuan di Tanjungbalai viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, puluhan warga berkumpul di depan rumah dan meluapkan kemarahan kepada pasangan suami istri yang diduga terkait dengan kasus pencabulan terhadap seorang siswa kelas V sekolah dasar berusia 12 tahun.

Narasi yang beredar di media sosial menyebut dugaan keterlibatan pasangan tersebut dalam tindak asusila terhadap anak. Namun, dugaan yang beredar di media sosial itu masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Kepala Lingkungan V Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Sadam Husein, membenarkan adanya penggerudukan rumah tersebut. Menurut dia, keramaian terjadi setelah warga memperoleh informasi mengenai dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Ia menjelaskan, situasi memanas dipicu adu argumen di lokasi yang kemudian mengundang warga lain berdatangan. Sementara itu, kepolisian telah menetapkan D (37), suami guru ASN tersebut, sebagai tersangka. Penyidik masih terus mendalami perkara untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang diperoleh. 

DPR RI Sari Yuliati Waka DPR Sari Yuliati Desak Sanksi Berat jika Guru ASN Tanjungbalai Terbukti Cabuli Anak Wakil Ketua DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional

Juli 28, 2026

Kecam Keroyok Massa di Bali, Rofik Hananto Desak Penegakan Hukum dan Pendampingan Trauma Anak Korban

Juli 28, 2026

Kemitraan Petani dan Perhutani Perlu Dibangun Lebih Berkeadilan

Juli 28, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional

DPR Juli 28, 2026

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan…

Kecam Keroyok Massa di Bali, Rofik Hananto Desak Penegakan Hukum dan Pendampingan Trauma Anak Korban

Juli 28, 2026

Kemitraan Petani dan Perhutani Perlu Dibangun Lebih Berkeadilan

Juli 28, 2026

Waka DPR Sari Yuliati Desak Sanksi Berat jika Guru ASN Tanjungbalai Terbukti Cabuli Anak

Juli 28, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?