Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi X Hormati Putusan MK, Kurnia sih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang

Juli 31, 2026

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Juli 31, 2026

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Juli 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Marinus Gea: Jangan Sampai KemenHAM dan Komnas HAM Berebut Lahan!
DPR

Marinus Gea: Jangan Sampai KemenHAM dan Komnas HAM Berebut Lahan!

RedaksiBy RedaksiJuli 27, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Kabupaten Mimika, Papua Tengah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea meminta Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyamakan persepsi, data, serta pembagian tugas dalam menangani persoalan HAM di Papua. Menurutnya, tumpang tindih kewenangan justru membuat penyelesaian berbagai persoalan HAM berjalan lambat dan membingungkan.

Permintaan itu disampaikannya saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (25/7/2026). Ia menilai koordinasi kedua lembaga perlu diperjelas karena sama-sama menerima pengaduan masyarakat, tetapi belum terlihat mekanisme penyelesaian yang terintegrasi.

“Yang menjadi persoalan terjadi tumpang tindih antara kegiatan yang dilakukan oleh Komnas HAM dengan Kementerian HAM. Bapak Komnas HAM sudah memulai melakukan aksinya, lalu nanti Kementerian HAM juga mengatakan saya juga terima pengaduan yang sama. Lalu bagaimana masing-masing melaksanakan pemulihan atau menjawab pengaduan-pengaduan itu?” tegas Marinus.

Sorotan tersebut muncul setelah sehari sebelumnya Komisi XIII DPR RI meninjau langsung PT Freeport Indonesia. Pun, ia mengaku menemukan adanya perbedaan informasi antara paparan perusahaan dengan data yang dipresentasikan Kementerian HAM maupun Komnas HAM. Salah satunya menyangkut implementasi prinsip Business and Human Rights (Bisnis dan HAM), yang menurut Freeport telah diterapkan dalam operasional perusahaan.

“Kemarin Pak Tony Wenas menyampaikan bahwa Freeport sudah melaksanakan bisnis HAM. Dari program siapa ini yang dipertanyakan saya? Dari programnya Komnas HAM atau dari programnya Kementerian HAM? Ini jadi membingungkan, Pak,” ujar legislator Fraksi Golkar itu.

Menurut Marinus, ketika terdapat perbedaan informasi seperti itu, negara seharusnya segera melakukan klarifikasi kepada publik. Ia menilai laporan yang disampaikan kepada DPR RI harus benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan sehingga tidak menimbulkan persepsi yang saling bertolak belakang.

“Persoalan di depan mata, tapi Bapak melaporkannya kepada kami baik-baik. Lalu kita membandingkan dengan materi yang disampaikan oleh yang diadukan itu bertolak belakang dengan apa yang Bapak sampaikan hari ini. Artinya apa yang kami mau, apa yang diharapkan oleh masyarakat kepada kita, kalau kita sendiri tidak pernah mengatakan apa adanya,” kata Marinus.

Lebih lanjut, Marinus mengingatkan bahwa berdasarkan fungsi kelembagaan, Kementerian HAM semestinya berperan sebagai koordinator kebijakan HAM nasional, bukan berjalan sendiri-sendiri dengan lembaga lain. Oleh karena itu, ia meminta koordinasi lintas institusi diperkuat agar penanganan persoalan HAM di Papua dapat dilakukan secara terpadu.

“Posisi Kementerian HAM itu sebenarnya memimpin dan mengoordinasikan. Artinya membuat kebijakan dan promosi. Bapak harus mengoordinasikan semua lembaga karena seluruh persoalan HAM ada di setiap institusi pemerintah.” tutup Marinus. 

Anggota Komisi XIII DPR RI DPR RI Marinus Gea Marinus Gea: Jangan Sampai KemenHAM dan Komnas HAM Berebut Lahan!
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi X Hormati Putusan MK, Kurnia sih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang

Juli 31, 2026

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Juli 31, 2026

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Juli 31, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi X Hormati Putusan MK, Kurnia sih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang

DPR Juli 31, 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan…

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Juli 31, 2026

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Juli 31, 2026

Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

Juli 31, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?