Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Serap Aspirasi di Kepri, Pansus DPR Dorong Penguatan Regulasi Hukum Perdata Internasional

April 14, 2026

Pansus DPR Serap Masukan di Bali, RUU Hukum Perdata Internasional Dinilai Mendesak

April 14, 2026

Komisi XIII Dorong Restorative Justice Berbasis Pemenuhan Hak Korban dalam RUU PSdK

April 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Lestari Moerdijat: Kesehatan Mental Harus Menjadi Bagian dari Kurikulum Nasional
DPR

Lestari Moerdijat: Kesehatan Mental Harus Menjadi Bagian dari Kurikulum Nasional

RedaksiBy RedaksiApril 12, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kesehatan mental dinilai menjadi aspek penting yang harus dimuat dalam kurikulum pendidikan nasional. Menurut Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat, kondisi darurat kesehatan mental pada anak dan remaja saat ini menuntut langkah nyata dan terintegrasi dari semua pihak.

“Penanganan yang terintegrasi untuk mengatasi masalah kesehatan mental anak dan remaja sangat krusial, demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa,” ujar Lestari keterangan tertulisnya kepada koranmerdeka.co, di Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Data Kementerian Kesehatan pada awal 2026 menunjukkan sekitar 5% anak dan remaja Indonesia mengalami gejala gangguan jiwa, terutama depresi dan kecemasan. Temuan ini diperkuat hasil Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Maret 2026 yang menyatakan satu dari sepuluh anak Indonesia menghadapi indikasi masalah kesehatan jiwa.

Dari sekitar 7 juta anak yang diskrining, 363.326 anak (4,8%) menunjukkan gejala depresi dan 338.316 anak (4,4%) mengalami gejala kecemasan. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 2,6% anak dan remaja yang mendapatkan penanganan profesional.

Perempuan yang akrab disapa Rerie itu menilai, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja dalam beberapa bulan terakhir—seperti anak membunuh ibu di Sumbawa, NTB, dan di Semarang, Jawa Tengah—bukanlah anomali.

“Itu adalah gejala. Gejala dari sistem yang gagal membekali mereka dengan kemampuan paling dasar sebagai manusia, yaitu memahami diri sendiri,” tegas Rerie.

Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mengkritisi sistem pendidikan nasional yang selama ini terlalu memuja angka, ranking, dan capaian kognitif, namun mengabaikan kesehatan mental dan kematangan emosi.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka sekolah—tanpa disadari—akan menjadi ruang yang justru memproduksi tekanan, bukan membangun ketahanan. Kesehatan mental harus menjadi bagian inti dalam kurikulum nasional,”  jelas Wakil Ketua MPR RI ini.

Rerie mengungkapkan bahwa anak-anak saat ini tumbuh di lingkungan dengan tekanan yang semakin kompleks, namun belum sepenuhnya dibekali kemampuan untuk memahami dan mengelolanya. 

Tanpa upaya intervensi yang serius, ujar dia, bangsa ini berisiko kehilangan satu generasi karena tumbuh dalam tekanan ancaman kesehatan jiwa yang rapuh.

“Untuk menjadi bangsa yang kuat, kita membutuhkan generasi penerus yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga tangguh secara mental,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Menurut Rerie, diperlukan komitmen kuat dan langkah nyata dari para pemangku kepentingan agar mampu mewujudkan mekanisme tepat yang melahirkan generasi penerus bangsa yang sehat, berkarakter kuat, dan berdaya saing di masa depan. 

Anggota Komisi X DPR RI DPR RI Lestari Moerdijat Lestari Moerdijat: Kesehatan Mental Harus Menjadi Bagian dari Kurikulum Nasional
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Serap Aspirasi di Kepri, Pansus DPR Dorong Penguatan Regulasi Hukum Perdata Internasional

April 14, 2026

Pansus DPR Serap Masukan di Bali, RUU Hukum Perdata Internasional Dinilai Mendesak

April 14, 2026

Komisi XIII Dorong Restorative Justice Berbasis Pemenuhan Hak Korban dalam RUU PSdK

April 14, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Serap Aspirasi di Kepri, Pansus DPR Dorong Penguatan Regulasi Hukum Perdata Internasional

DPR April 14, 2026

Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke…

Pansus DPR Serap Masukan di Bali, RUU Hukum Perdata Internasional Dinilai Mendesak

April 14, 2026

Komisi XIII Dorong Restorative Justice Berbasis Pemenuhan Hak Korban dalam RUU PSdK

April 14, 2026

TNKB Khusus DPR Tak Boleh Dicopot Pasang, MKD Tegaskan Aturan

April 14, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?