Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Biaya Haji Turun, Bukti Pengelolaan Basis Prinsip Keadilan
DPR

Biaya Haji Turun, Bukti Pengelolaan Basis Prinsip Keadilan

RedaksiBy RedaksiNovember 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua DPR RI Puan Maharani saat membacakan pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

DPR melalui Komisi VIII bersama Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp87,4juta dan besaran Bipih atau biaya yang dibayarkan oleh jemaah turun menjadi Rp 54,1 juta. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, keberhasilan penurunan BPIH tahun ini, merupakan bukti pengelolaan setiap rupiah dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan.


“Agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Puan saat membacakan pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR, Selasa (4/11/2025).


Diketahui, DPR dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per jemaah. BPIH tahun 2026 turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 yang sebesar Rp 89,41 juta per anggota jemaah. Sementara ongkos yang dibayar langsung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) juga turun Rp 1,23 juta, dari Rp 55,43 juta pada 2025 menjadi Rp 54,19 juta pada 2026.


Kemudian sisanya senilai Rp33.215.000 ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dirinya melanjutkan, DPR RI berkomitmen konsisten mengawal pelaksanaan ibadah haji agar berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah.


“Penetapan BPIH Tahun 2026 ini diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia,” ujarnya.


Lebih jauh, Puan menjelaskan, dalam menjalankan fungsi pengawasan di Masa Sidang II Tahun 2025-2026, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan akan melakukan pembahasan melalui rapat kerja bersama Pemerintah terhadap permasalahan yang menarik perhatian dan berdampak pada kehidupan rakyat.


Diantaranya, penanganan dan antisipasi bencana hidrometeorologi; penanganan kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande; penyelesaian status kewarganegaraan bagi anak-anak akibat kawin campur; penerapan standar bangunan di lingkungan pendidikan keagamaan; percepatan akses internet ke pelosok desa.


Lalu, pencapaian target swasembada pangan dan energi; pengadaan BBM untuk SPBU swasta; pengaturan konten online pada platform digital; percepatan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan; evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis/MBG; pelaksanaan Program Magang Nasional; evaluasi Program 3 Juta Rumah; dan rencana pengiriman pasukan TNI dalam misi perdamaian di Gaza.


Selanjutnya, evaluasi terhadap kebijakan penempatan uang negara pada himpunan bank milik negara (Himbara); permasalahan dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan berdasarkan data Bank Indonesia; dan penyelesaian utang Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).


“DPR RI, dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap pelaksanaan kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran, Pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja DPR RI,” kata Puan.

Biaya Haji Turun DPR RI Ketua DPR RI Puan Maharani
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?