Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Ina Ammania Pertanyakan Sumber Anggaran Rencana Pendirian Kampung Haji
DPR

Ina Ammania Pertanyakan Sumber Anggaran Rencana Pendirian Kampung Haji

RedaksiBy RedaksiFebruari 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania, saat mengikuti Rapat Panja RUU PIHU (Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah) Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen PIHU Kementerian Agama RI, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Sestama Badan Penyelenggara Haji RI, dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania mempertanyakan sumber anggaran untuk pendirian kampung haji. Hal tersebut diungkapkannya menyusul adanya rencana pendirian Kampung Haji di Arab Saudi oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan Inna dalam Rapat Panja RUU PIHU (Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah) Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen PIHU Kementerian Agama RI, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Sestama Badan Penyelenggara Haji RI, dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

“Jadi di sini juga ada kampung haji, rencananya. Nah kampung haji ini anggarannya dari mana? APBN kah? Begitu. Karena saya melihat kalau umpama untuk BPKH tentunya itu adalah uang jemaah. Nah kalau umpamanya dari uang jemaah, tentu harus direvisi (UU Haji), memperjelas mekanisme pengelolaan dan pengawasan dana haji. Jadi di sini ada termasuk dengan revisi undang-undang ini juga harus memperjelas mekanisme pengelolaan dan pengawasan dana haji,” ujar Inna.

Dilanjutkan Politisi dari Fraksi Partai PDI Perjuangan ini, bahwa jangan sampai dengan adanya rencana kampung haji ini, ada klausul investasi yang tidak sesuai peruntukan, sehingga ke depan malah bisa mengalokasikan dana jemaah ke sana. Tidak hanya itu, Inna juga mempertanyakan sumber pendanaan dan penggunaannya.

“Apakah seluruh dana berasal dari biaya penyelenggaran ibadah haji yang dibayarkan jemaah, atau ada subsidi dari pemerintah?!” tanyanya.

Karena itu, ia menilai perlu transparansi dalam hal ini. Pasalnya sebagai wakil rakyat pihaknya juga kerap mendapat pertanyaan terkait hal tersebut dari konstituennya, terutama yang berasal di daerah pemilihan (dapil) nya. Dalam kesempatan itu, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya penguatan peran badan pengelolaan keuangan haji (BPKH) ini.

“Revisi undang-undang sebaiknya menekankan peran badan pengelolaan keuangan haji dalam memastikan optimalisasi pengelolaan dana haji,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu Sestama (sekretaris utama) Badan Pengelola (BP) Haji, Haji Teguh Dwi Nugroho mengungkapkan pihaknya berharap pembangunan kampung haji dapat diwujudkan. Hal itu semata untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahun-tahun berikutnya. Pasalnya, Kampung haji dapat digunakan sepanjang tahun baik dalam ibadah haji, maupun umrah, serta dapat meningkatkan penerimaan (devisa) negara. 

Anggota Komisi VIII DPR RI DPR RI Ina Ammania Ina Ammania Pertanyakan Sumber Anggaran Rencana Pendirian Kampung Haji
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?