Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi XII Tekankan Perizinan Industri Harus Sesuai Regulasi
DPR

Komisi XII Tekankan Perizinan Industri Harus Sesuai Regulasi

RedaksiBy RedaksiFebruari 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, saat pertemuan dengan PT Monokem Surya di Karawang/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam proses perizinan industri, khususnya dalam pengelolaan lahan dan pembangunan smelter. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menekankan bahwa tujuan utama bukan untuk menekan pihak industri, melainkan memastikan mereka beroperasi sesuai regulasi. “Ini bukan soal menekan, tapi lebih kepada memastikan mereka kembali ke track yang seharusnya. Kita ingin nilai ekonominya meningkat, tapi jangan hanya berpikir keuntungan. Keselamatan juga harus diperhatikan,” ungkap Dony dalam pertemuan dengan PT Monokem Surya di Karawang, Jumat (14/2/2025).

Dony menjelaskan bahwa terdapat lahan yang telah dibeli oleh perusahaan, namun masih dalam tahap perizinan. “Mereka sudah membeli lahan yang cukup luas, tetapi belum dimanfaatkan karena masih dalam proses pengurusan Amdal. Artinya, lahan itu belum boleh digunakan sampai izin Amdalnya keluar,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa izin untuk perluasan lahan hingga 5.000 hektare juga belum jelas. “Sebelum menambah luasan lahan, izin yang sudah ada sekarang harus dipastikan sudah benar. Ini yang menjadi perhatian utama kami,” tegasnya.

Terkait pembangunan smelter, Dony mengklarifikasi bahwa hingga saat ini belum ada aktivitas produksi karena perusahaan masih dalam tahap uji coba. “Mereka belum produksi, bukan karena dilarang, tapi karena masih trial and error untuk mencapai standar yang diminta pemerintah. Standarnya 85 persen, mereka baru mencapai 75 persen. Kalau sudah memenuhi standar, barulah mereka bisa mulai produksi dan menjual hasilnya,” jelasnya.

Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa permasalahan ini akan didalami lebih lanjut di Panitia Kerja (Panja) DPR RI. “Ini baru masukan awal, nanti akan kita dalami lebih jauh di Panja. Jika ada pelanggaran hukum, itu akan kita serahkan ke aparat penegak hukum (APH). DPR berperan sebagai pengawas, bukan penegak hukum,” tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal proses perizinan dan memastikan setiap tahapan berjalan transparan serta sesuai aturan. “Kita bukan menghukum, tapi mengarahkan agar semuanya berjalan sesuai aturan. Jika ada kesalahan, kita akan ungkapkan di Panja dan memberikan rekomendasi yang sesuai,” pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan ketat dari DPR, diharapkan seluruh proses industri, baik dalam pengelolaan lahan maupun pembangunan smelter, dapat berjalan aman, sesuai regulasi, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan negara. 

Dony Maryadi Oekon DPR RI Komisi XII DPR RI Perizinan Industri Harus Sesuai Regulasi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?