Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Desy Ratnasari Dorong BPJS Kesehatan Perbarui Cakupan Layanan Kesehatan Mental

November 3, 2026

Dapat Apresiasi, Kapolri Tertibkan Terlebih Dahulu Jajarannya Larang Gunakan Vape

November 2, 2026

Pengawasan Pemilu Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat

November 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Maruli Siahaan Dorong Perluasan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Adat di Papua
DPR

Maruli Siahaan Dorong Perluasan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Adat di Papua

RedaksiBy RedaksiJuli 27, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Kabupaten Mimika, Papua Tengah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan mendorong pemerintah memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat adat di Papua. Meski layanan bantuan hukum telah berkembang, ujarnya, masyarakat di wilayah adat dan daerah terpencil masih kerap menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pendampingan hukum.

Hal itu disampaikannya dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (25/7/2026). Dirinya itu mengapresiasi capaian layanan bantuan hukum yang telah menjangkau ribuan kampung di Tanah Papua.

“Sebanyak 5.361 kampung dan kelurahan di Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan telah tercakup Posbankum. Ini saya pikir cukup bagus, ini tolong diaktifkan. Kita harus betul-betul melakukan ini dengan baik,” ujar Maruli.

Meski demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama terkait akses masyarakat adat terhadap layanan hukum. Pasalnya, kondisi geografis Papua membuat kehadiran layanan bantuan hukum belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

“Kami sarankan sesuai dengan isu-isu strategis di wilayah Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, supaya akses layanan hukum bagi masyarakat adat masih terbatas,” katanya.

Selain itu, Maruli juga menyoroti perlunya perlindungan hukum bagi masyarakat yang terdampak konflik serta memperluas layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu hingga ke tingkat kabupaten. “Perlindungan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu kami sarankan untuk diperluas hingga tingkat kabupaten,” tegas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

Ia menambahkan, penyelesaian berbagai persoalan hukum di Papua perlu melibatkan tokoh adat sebagai bagian dari pendekatan yang sesuai dengan karakteristik sosial masyarakat setempat. “Percepatan penyelesaian persoalan melalui pendekatan hukum yang melibatkan tokoh adat, karena isu ini masih kuat,” tutup Maruli. 

Anggota Komisi XIII DPR RI DPR RI Maruli Siahaan Maruli Siahaan Dorong Perluasan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Adat di Papua
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Desy Ratnasari Dorong BPJS Kesehatan Perbarui Cakupan Layanan Kesehatan Mental

November 3, 2026

Dapat Apresiasi, Kapolri Tertibkan Terlebih Dahulu Jajarannya Larang Gunakan Vape

November 2, 2026

Pengawasan Pemilu Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat

November 2, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Desy Ratnasari Dorong BPJS Kesehatan Perbarui Cakupan Layanan Kesehatan Mental

DPR November 3, 2026

Di tengah tekanan ekonomi dan persoalan kehidupan yang kian kompleks, persoalan kesehatan masyarakat tak lagi…

Dapat Apresiasi, Kapolri Tertibkan Terlebih Dahulu Jajarannya Larang Gunakan Vape

November 2, 2026

Pengawasan Pemilu Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat

November 2, 2026

Adang Dukung Larangan Vape bagi Personel Polri, Langkah Preventif Penyalahgunaan Narkotika

November 2, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?