Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dugaan Kecurangan TKA SMA, Fikri Faqih Minta Pengawasan Diperketat

November 1, 2026

Adang Daradjatun: Perang Lawan Narkoba Harus Dilakukan Konsisten dan Berkelanjutan

November 1, 2026

M. Kholid: Keuntungan Korporasi dari Tindak Pidana Karhutla Harus Dirampas

Oktober 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi III Dengar Masukan Pakar, Soroti 13 Aspek Tindak Pidana dalam RUU Perampasan Aset
DPR

Komisi III Dengar Masukan Pakar, Soroti 13 Aspek Tindak Pidana dalam RUU Perampasan Aset

RedaksiBy RedaksiOktober 29, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi III DPR RI melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan mengundang perwakilan organisasi advokat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, rapat tersebut bertujuan menghimpun masukan dari para narasumber sebelum RUU Perampasan Aset disahkan.

Komisi III kali ini mengundang Jamin Ginting selaku Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Nasional Bersatu, advokat Amin Fahrudin, serta Ahmad Fikri Assegaf selaku Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Sahroni mengatakan, Komisi III telah mengundang puluhan narasumber untuk meminta masukan terkait penyusunan RUU Perampasan Aset. Menurut dia, para narasumber memiliki perhatian yang sama terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penerapan aturan tersebut.

“Ini narasumber sudah puluhan yang kami undang dan semua pada prinsipnya sama, agar RUU ini bukan menjadi alat kekuasaan atau abuse of power bagi aparat penegak hukum,” ujar Politisi Fraksi Partai Nasdem ini.

Ia juga mengakui ketentuan dalam RUU tersebut berpotensi menghadapi pengujian materiil setelah disahkan. Meski demikian, ia berharap pembahasan yang dilakukan dapat menghasilkan aturan yang memadai.

Lebih lanjut, praktisi hukum Amin Fahrudin menyoroti soal rumusan delik yang harus memperhatikan asas legalitas dalam hukum pidana. Salah satunya dalam Pasal 4 ayat (2) terkait dengan “tindak pidana ekonomi lainnya” yang dinilai masih mengandung asas ketidakpastian hukum.

Di samping itu, menurut dia, RUU Perampasan Aset juga perlu mengatur parameter kerugian dari masing-masing delik yang diatur. Contohnya, dia mengatakan delik perbankan dan perasuransian yang dirugikan bukan keuangan negara, tetapi kerugian nasabah. “Nah, apakah bisa kerugian nasabah itu ditarik menjadi kerugian keuangan negara?” katanya.

Menurut dia, masing-masing delik yang tercantum dalam RUU Perampasan Aset memiliki karakteristik tersendiri dan polanya bisa berbeda dengan tindak pidana korupsi. “Karena parameter masing-masing delik ini berbeda satu sama lain, nanti implikasi instrumen formilnya itu juga akan menemui kajian dan kekhususan dalam penanganannya,” kata dia.

Ahmad Sahroni DPR RI Soroti 13 Aspek Tindak Pidana dalam RUU Perampasan Aset Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dugaan Kecurangan TKA SMA, Fikri Faqih Minta Pengawasan Diperketat

November 1, 2026

Adang Daradjatun: Perang Lawan Narkoba Harus Dilakukan Konsisten dan Berkelanjutan

November 1, 2026

M. Kholid: Keuntungan Korporasi dari Tindak Pidana Karhutla Harus Dirampas

Oktober 31, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Dugaan Kecurangan TKA SMA, Fikri Faqih Minta Pengawasan Diperketat

DPR November 1, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyoroti dugaan kecurangan pada hari pertama pelaksanaan…

Adang Daradjatun: Perang Lawan Narkoba Harus Dilakukan Konsisten dan Berkelanjutan

November 1, 2026

M. Kholid: Keuntungan Korporasi dari Tindak Pidana Karhutla Harus Dirampas

Oktober 31, 2026

Abdullah Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Kembali

Oktober 31, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?