Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Selly Desak BNPB Perkuat Mitigasi Karhutla Berbasis Risiko

Oktober 21, 2026

BAM Soroti Persoalan Administrasi Pertanahan di Balik Kasus Zona Merah Jambi

Oktober 20, 2026

Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Kasus Perundungan Anak di Pemalang, Keadilan Korban dan Masa Depan Pelaku Harus Seimbang
DPR

Kasus Perundungan Anak di Pemalang, Keadilan Korban dan Masa Depan Pelaku Harus Seimbang

RedaksiBy RedaksiOktober 14, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra saat sesi foto bersama dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penanganan kasus perundungan di Pemalang, Jawa Tengah, yang menyebabkan seorang anak sekolah dasar meninggal dunia, perlu mempertimbangkan keadilan bagi korban sekaligus masa depan anak yang menjadi pelaku. Penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga perlu memberikan ruang pembinaan agar anak dapat memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyampaikan hal itu sekaligus belasungkawa kepada korban dan keluarga. Namun, ia mengingatkan bahwa anak yang menjadi pelaku juga masih memiliki masa depan yang perlu diperhatikan dalam proses penegakan hukum.

“Yang pertama, kami terus terang menyampaikan rasa belasungkawa, duka cita yang dalam bagi korban dan keluarga. Tetapi juga kita melihat bahwa pelaku juga masih anak-anak. Dia juga harus kita bina untuk masa depan yang lebih cerah,” ujar Soedeson saat mengikuti kunjungan kerja reses di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Selasa (13/10/2026).

Menurut Soedeson, penanganan perkara tersebut menjadi tantangan bagi seluruh unsur penegak hukum. Polisi, jaksa, hakim, advokat, dan jajaran pemasyarakatan perlu bekerja sama agar proses hukum terhadap anak tetap memperhatikan aspek pendidikan dan pembinaan.

“Hukum itu di samping menghukum juga mendidik, mengembalikan dia ke tengah-tengah masyarakat. Nah, inilah persoalan tugas yang berat bagi kita semua. Pancawangsa, ya. Polisi, jaksa, hakim, advokat, dan juga lembaga pemasyarakatan. Ini bekerja sama,” kata legislator dari Fraksi Partai Golkar itu.

Ia menegaskan, DPR juga perlu menjalankan fungsi pengawasan agar penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada pemberian hukuman, tetapi turut mempertimbangkan upaya membimbing anak yang menjadi pelaku.

“Sehingga hukuman yang akan diberikan kepada anak ini bukan untuk pembalasan, tapi bagaimana membimbing dia kepada masa depan yang lebih cerah,” tutur Soedeson.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai penanganan kasus perundungan yang melibatkan anak membutuhkan solusi yang mampu memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. Menurutnya, status anak sebagai pelaku harus menjadi pertimbangan dalam menentukan penanganan hukum, tanpa mengabaikan dampak serius yang dialami korban.

“Bagaimana win-win solution-nya agar hukumannya itu memberikan rasa keadilan bagi semua pihak? Ini kan pelakunya kan anak juga,” ujar Abdullah.

Ia menjelaskan, anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana masih memiliki kesempatan untuk berkembang dan meraih prestasi melalui pendidikan. Karena itu, proses hukum perlu memperhatikan aspek pembinaan serta perkembangan psikologis mereka.

“Anak-anak ini kan memang tindakan yang mereka masih punya masa depan. Mereka masih punya prestasi-prestasi yang mungkin selama ini mereka harus bisa tambah tekankan untuk melalui pendidikan di sekolahan,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

Abdullah menegaskan, perlindungan terhadap anak yang menjadi pelaku bukan berarti mengabaikan pertanggungjawaban pidana. Perlindungan tersebut, menurutnya, perlu diarahkan pada kondisi psikologis dan proses tumbuh kembang anak agar penanganan hukum tidak menghilangkan kesempatan mereka memperbaiki diri.

“Oleh karena itu win-win solution ini satu-satunya adalah perlindungan terhadap pelaku. Dalam artian bukan perlindungan hukum terkait pidananya. Melindungi dalam psikologisnya, dalam sisi perkembangan tumbuh kembang anak yang ke depannya bagaimana kita juga harus menyelesaikan itu juga,” tutur politisi dari dapil Jawa Tengah VI itu.

Selain penanganan perkara, Abdullah juga menekankan pentingnya pengetahuan hukum bagi anak agar mereka memahami konsekuensi dari tindakan yang dilakukan. Pemahaman tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar perundungan tidak kembali terjadi dan menimbulkan korban.

Penanganan kasus perundungan di Pemalang menjadi pengingat bahwa penegakan hukum terhadap anak harus tetap menjamin pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan, sekaligus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Keadilan bagi korban dan pembinaan terhadap pelaku perlu berjalan beriringan agar proses hukum tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga mencegah kejadian serupa terulang. 

Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Kasus Perundungan Anak di Pemalang Soedeson Tandra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Selly Desak BNPB Perkuat Mitigasi Karhutla Berbasis Risiko

Oktober 21, 2026

BAM Soroti Persoalan Administrasi Pertanahan di Balik Kasus Zona Merah Jambi

Oktober 20, 2026

Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

Oktober 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Selly Desak BNPB Perkuat Mitigasi Karhutla Berbasis Risiko

DPR Oktober 21, 2026

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat…

BAM Soroti Persoalan Administrasi Pertanahan di Balik Kasus Zona Merah Jambi

Oktober 20, 2026

Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

Oktober 20, 2026

Pendidikan Demokrasi Jadi Ruang Kolaborasi Indonesia – Australia

Oktober 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?