Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Selly Desak BNPB Perkuat Mitigasi Karhutla Berbasis Risiko

Oktober 21, 2026

BAM Soroti Persoalan Administrasi Pertanahan di Balik Kasus Zona Merah Jambi

Oktober 20, 2026

Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Desa Adat Didorong Jadi Benteng Pencegahan Narkoba di Bali
DPR

Desa Adat Didorong Jadi Benteng Pencegahan Narkoba di Bali

RedaksiBy RedaksiSeptember 28, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI Nyoman Parta saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Bali/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Keberadaan desa adat dinilai dapat menjadi kekuatan Bali dalam mencegah peredaran narkotika hingga ke tingkat masyarakat. Bahkan, Anggota Komisi III DPR RI Nyoman Parta, menekankan modal sosial ini yang tidak dimiliki semua daerah.

“Bali punya keuntungan dari tempat lain karena kami punya desa adat, kita punya desa adat,” kata Nyoman dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Bali, Jumat (25/9/2026). Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala BNN Provinsi Bali, Kapolda Bali dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai desa adat tidak seharusnya hanya berperan dalam urusan ritual dan kehidupan sosial masyarakat. Peran tersebut juga dapat diarahkan untuk melindungi masyarakat adat dari masuknya narkoba ke lingkungan desa.

“Harusnya desa adat jangan hanya berbicara tentang urusan ritual dan lain sebagainya, tentang menyama braya (semangat kebersamaan dan gotong royong), tetapi juga harus mulai masuk ke wilayah urusan perlindungan krama adat (warga adat) dari masuknya narkoba ke desa-desa adat,” ujar Nyoman yang merupakan legislator dapil Bali.

Gagasan tersebut sejalan dengan upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali yang telah berupaya memanfaatkan aturan adat sebagai instrumen pencegahan narkotika. Kepala BNNP Bali menjelaskan, terdapat hampir 1.500 desa adat yang tersebar di seluruh Bali. Masing-masing Desa Adat memiliki aturan adat yang disebut awig-awig.

Sama seperti undang-undang, awig-awig pun dinilai memiliki aturan turunan yang disebut perarem. Perarem menjadi dasar mengatur persoalan tertentu di lingkungan desa adat, termasuk pencegahan narkotika.

“Kami coba untuk memasukkan beberapa aturan Undang-Undang Narkotika ke perarem tadi sehingga sanksi yang dikenakan adalah sanksi sosial. Ini tergantung dari kesepakatan desa adat tadi,” tutur Kepala BNN Provinsi Bali, Putu Putera Sadana dalam paparannya.

Saat ini, 139 desa adat telah memiliki perarem antinarkoba. Bentuk sanksinya disesuaikan dengan kesepakatan masing-masing desa adat, antara lain ngayah atau kerja sosial seperti membersihkan pura dan lingkungan banjar, denda berupa beras, serta kewajiban menjalani rehabilitasi yang diawasi aparat desa.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi turut mendorong agar pendekatan pencegahan berbasis desa adat terus dikembangkan. Ia menyoroti keberadaan perarem antinarkoba dan pentingnya mengintegrasikan kampanye gaya hidup sehat ke dalam kegiatan rutin desa adat.

Menurut Habib, keterlibatan desa adat dapat memperkuat pencegahan narkoba karena pendekatan tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia juga menyoroti masih adanya wilayah yang masuk kategori rawan narkoba sehingga dukungan pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sangat diperlukan untuk memperkuat program pencegahan.

Dengan pola tersebut, desa adat tidak hanya menjadi ruang pelestarian tradisi dan kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam perlindungan warga dari penyalahgunaan narkotika. Pendekatan berbasis kearifan lokal ini menjadi salah satu upaya BNNP Bali dalam memperluas pencegahan narkoba di tingkat masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI Desa Adat Didorong Jadi Benteng Pencegahan Narkoba di Bali DPR RI Nyoman Parta
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Selly Desak BNPB Perkuat Mitigasi Karhutla Berbasis Risiko

Oktober 21, 2026

BAM Soroti Persoalan Administrasi Pertanahan di Balik Kasus Zona Merah Jambi

Oktober 20, 2026

Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

Oktober 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Selly Desak BNPB Perkuat Mitigasi Karhutla Berbasis Risiko

DPR Oktober 21, 2026

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat…

BAM Soroti Persoalan Administrasi Pertanahan di Balik Kasus Zona Merah Jambi

Oktober 20, 2026

Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

Oktober 20, 2026

Pendidikan Demokrasi Jadi Ruang Kolaborasi Indonesia – Australia

Oktober 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?