Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Segera Tuntaskan Masalah Aset Radioaktif dan Kelembagaan Nuklir
DPR

Segera Tuntaskan Masalah Aset Radioaktif dan Kelembagaan Nuklir

RedaksiBy RedaksiSeptember 9, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama jajaran pimpinan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan persoalan tata kelola kelembagaan nuklir nasional serta penanganan aset terkontaminasi radioaktif milik BUMN PT INUKI. Penataan infrastruktur dan payung hukum ini dinilai krusial mengingat Indonesia diproyeksikan segera memasuki era pemanfaatan energi nuklir dalam skala besar guna mendukung ketahanan energi nasional.  

​Desakan tersebut disuarakan Sugeng usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama jajaran pimpinan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).  

​Ia mengungkapkan, pengalihan dan peleburan kelembagaan riset ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masih menyisakan persoalan serius terkait aset bekas aktivitas ketenaganukliran yang kini terhenti operasionalnya. Tidak hanya BRIN, ia juga menyoroti kondisi PT Industri Nuklir Indonesia (INUKI) yang juga masih menyisakan fasilitas gedung, peralatan, hingga potensi sisa limbah radioaktif yang belum terdekontaminasi secara tuntas.

“Masih ada gedung dan peralatan yang sangat berkemungkinan besar terkontaminasi, maka dibutuhkan dekontaminasi tentang peralatan dan juga gedung-gedung berupa lahan,” ujar Sugeng.

Karena itu, ia mengingatkan agar persoalan tersebut segera diselesaikan untuk mencegah risiko paparan radiasi meluas ke lingkungan sekitar maupun masyarakat.

“Ini harus dianjurkan segera, kita tidak ingin terjadi sesuatu yang bisa mencemarkan atau memaparkan radioaktif kepada baik itu binatang maupun orang, karena akan sangat berbahaya,” tegas legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.

Di sisi lain, Sugeng turut menekankan akselerasi pembenahan kelembagaan BAPETEN, termasuk penetapan kepala lembaga yang definitif, sebagai syarat penting untuk mengawal target transisi energi bersih nasional.

“Kita segera akan masuk abad nuklir, bahwa dalam RUPTL 2025–2034 pun PLTN sudah masuk 500 megawatt, maka tata kelola kelembagaannya harus segera tuntas,” tambahnya.

Penataan regulator dan pengawasan limbah tersebut menjadi semakin mendesak seiring target pengembangan energi nuklir nasional. Berdasarkan paparan BAPETEN, komitmen dekarbonisasi menuju Net Zero Emission (NZE) 2060 menargetkan pengoperasian komersial (Commercial Operation Date/COD) PLTN pertama pada tahun 2032, dengan kapasitas yang diarahkan berkembang hingga 7 gigawatt (GW) dan selanjutnya mencapai 35 GW.

Di tengah akselerasi target tersebut, saat ini fasilitas penyimpanan limbah radioaktif nasional di BRIN tercatat telah terisi 88,5 persen. Karena itu, penanganan limbah PT INUKI serta kepastian pengawasan terhadap potensi paparan radiasi di area publik perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan risiko keselamatan pada masa mendatang. 

DPR RI Segera Tuntaskan Masalah Aset Radioaktif dan Kelembagaan Nuklir Sugeng Suparwoto Wakil Ketua Komisi XII DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

DPR September 11, 2026

Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penembakan terhadap tiga pegawai Dinas…

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026

Akses SNI Masih Sulit bagi IKM, Hatta Minta Fasilitas Pengujian Diperluas

September 11, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?