Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Baleg Setujui RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR RI, Bentuk Badan Baru di Bawah Presiden
DPR

Baleg Setujui RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR RI, Bentuk Badan Baru di Bawah Presiden

RedaksiBy RedaksiSeptember 8, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Iman Sukri, dalam rapat pleno di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria dalam rapat pleno tingkat I yang dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. Tercatat delapan Pandangan Mini Fraksi menyampaikan persetujuan untuk disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI di Rapat Paripurna pada hari ini, Selasa 8 September 2026.

Sebelumnya, dalam Laporan Ketua Panja, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Iman Sukri mengungkapkan beberapa poin krusial yang diatur dalam RUU Reforma Agraria di antaramya meliputi Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Hal itu disampaikannya dalam rapat pleno di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026) malam.

“Lembaga independen yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BRAN bertugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, serta evaluasi penyelenggaraan reforma agraria,” terang Iman Sukri.

Lebih lanjut, Iman Sukri mengungkapkan poin krusial lainnya yaitu adanya Dewan Pengawas BRAN yang memiliki tujuan dibentuk untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.

Tak hanya itu, RUU juga nantinya memuat Subjek dan Objek Reforma Agraria. “Objek mencakup tanah dan sumber daya agraria lainnya. Sementara subjek penerima meliputi orang perorangan, kelompok masyarakat, hingga masyarakat adat,” jelas Iman Sukri. 

Kemudian, RUU Reforma Agraria juga menegaskan ‘Perlindungan Kelompok Rentan’. Pemberian legalitas hak atas tanah diperuntukkan bagi petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, hingga masyarakat miskin yang termarginalkan.

Selanjutnya, Penataan dan Pengendalian Batas Tanah juga diatur dalam RUU Reforma Agraria tersebut. Pengaturan pembatasan tanah dilakukan melalui penetapan batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah.

Poin tak kalah pentingnya yaitu ‘Penyelesaian Konflik dan Skema Pendanaan’. “Mengatur skema restitusi tanah, redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan masyarakat. Seluruh penyelenggaraan kegiatan oleh BRAN akan dibebankan pada APBN,” papar Iman Sukri. 

Sebagaimana diketahui, RUU Pengaturan Reforma Agraria yang terdiri dari 16 Bab dan 70 Pasal dan masuk dalam nomor urut 71 Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dirancang untuk mengefektifkan prinsip fungsi sosial tanah sesuai UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dengan mengintegrasikan mekanisme lintas sektor.

Ketua Panja Baleg juga menjelaskan dalam  penyusunan RUU melibatkan sejumlah pihak yang dilibatkan antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Kepolisian RI, Komisi II, III, dan IV DPR RI, BP BUMN, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), serta akademisi

Berdasarkan hasil pembahasan intensif tersebut, Panja Baleg menilai bahwa RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria telah memenuhi syarat formal dan materiil untuk diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI.

“Panja berpendapat bahwa RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat diajukan sebagai RUU Usul inisiatif DPR RI untuk selanjutnya dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme perundang-undangan,” tutup Ketua Panja. 

Ahmad Iman Sukri Baleg Setujui RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR RI DPR RI Wakil Ketua Baleg DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

DPR September 11, 2026

Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penembakan terhadap tiga pegawai Dinas…

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026

Akses SNI Masih Sulit bagi IKM, Hatta Minta Fasilitas Pengujian Diperluas

September 11, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?