Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Syarat Mutasi ASN 10 Tahun Terlalu Berat, LAN RI Harus Kaji Ulang Kebijakan
DPR

Syarat Mutasi ASN 10 Tahun Terlalu Berat, LAN RI Harus Kaji Ulang Kebijakan

RedaksiBy RedaksiAgustus 25, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini dalam RDP dengan Kepala LAN RI, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini mendesak Lembaga Administrasi Negara (LAN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk meninjau dan mengkaji ulang regulasi mengenai batas waktu pengajuan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini dipatok selama 10 tahun. Menurutnya, aturan tersebut dinilai terlalu berat dan kurang mengedepankan asas keadilan serta kemanusiaan bagi para abdi negara.

“Disampaikan oleh teman-teman ASN (agar) LAN melakukan kajian baik itu pembinaan ASN ataupun masukan-masukan kebijakan. Banyak yang menyampaikan ke saya, baik langsung, lewat WA, lewat sosmed, aturan mutasi yang harus 10 tahun itu dirasa terlalu berat,” ungkap Jazuli dalam RDP dengan Kepala LAN RI Muhammad Taufiq dengan agenda evaluasi pengembangan kompetensi ASN, kebijakan serta inovasi di bidang tata pemerintahan, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Jazuli menegaskan dirinya sangat memahami pentingnya regulasi batas waktu mutasi guna mencegah kekosongan tenaga ASN, terutama di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) atau pedalaman. Tanpa adanya aturan pembatasan, pemerataan pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia yang luas dan beragam secara geografis tentu akan terganggu.

Namun demikian, Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut menegaskan durasi syarat 10 tahun dinilai terlalu lama dan menyimpan berbagai persoalan sosial-kemanusiaan di lapangan yang tidak wajar.

“Kita memahami kalau orang semena-mena pindah sewaktu-waktu, daerah pedalaman bisa kosong dari PNS. Syarat waktu mutasi itu memang sangat dibutuhkan. Tapi kalau harus 10 tahun, itu terlalu lama dan ada hal-hal yang tidak rasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jazuli lantas mencontohkan banyak kasus realitas ASN di daerah terpencil yang harus terpisah dari keluarga, merawat orang tua tunggal yang sedang sakit, hingga persoalan domestik lainnya yang memerlukan kehadiran fisik sang pegawai.

“Regulasi syarat waktu untuk boleh mutasi atau pindah itu sangat dibutuhkan. Tidak mungkin tanpa itu. Hanya saja, ketika itu harus 10 tahun, itu dirasa terlalu lama dan ada hal-hal yang memang tidak rasional. Nah, ini mohon dilakukan kajian. Lima tahun itu saya kira waktu yang cukup memadai. Orang di satu tempat dikasih daerah pedalaman 5 tahun, habis itu boleh dia dipindah atau mengajukan pindah,” tandas Jazuli. 

“Karena ada kasus-kasus, dia PNS di daerah terpencil, dia sendirian terpisah dari keluarga, terpisah dari orang tua, anaknya cuma satu-satunya, orang tuanya sakit tidak ada yang merawat. Banyaklah, kalau kasus itu banyak ya. Kita tentu tidak mengikuti kasus, tetapi masalahnya menggunakan pemikiran objektif. Yang mendekati keadilan itu rasanya perlu diubah,” sambung Jazuli menegaskan. 

Oleh karena itu, Jazuli mengusulkan agar jangka waktu pengajuan mutasi dipangkas menjadi rentang 5 tahun sebagai solusi objektif. Menurut Jazuli, masa bakti 5 tahun di daerah penugasan sudah cukup memadai untuk memberikan dedikasi sebelum seorang ASN diperbolehkan mengajukan pindah instansi atau wilayah.

Tak hanya itu, Jazuli juga mengingatkan regulasi penugasan 10 tahun tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen), bukan aturan setingkat konstitusi atau undang-undang yang kaku, sehingga penyesuaian atau revisi sangat dimungkinkan untuk dilakukan.

“Ini kan dasarnya Peraturan Menteri, bukan konstitusi. Tinggal ditinjau ulang saja. Jangan sampai karena dipaksakan terlalu lama, efektivitas dan kinerja ASN di lapangan justru menjadi tidak optimal,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Atas dasar berbagai pertimbangan kemanusiaan, Jazuli lantas meminta LAN memanfaatkan kewenangan fungsi kajian dan perumusan kebijakan yang dimilikinya untuk menyusun rekomendasi ilmiah resmi yang nantinya disampaikan kepada MenPAN-RB.

“Kan kita juga enggak boleh semena-mena memberatkan ASN. Mentang-mentang masuk ASN ini susah. Haknya juga harus diperhatikan dong, kan warga negara Republik Indonesia mereka juga. Saya akan terus bicara ini, Pak, sampai itu diubah kebijakannya. Karena menurut saya 10 tahun itu tidak adil, Pak, terlalu berat,” pungkas Jazuli. 

Anggota Komisi II DPR RI DPR RI Jazuli Juwaini Syarat Mutasi ASN 10 Tahun Terlalu Berat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

DPR September 11, 2026

Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penembakan terhadap tiga pegawai Dinas…

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026

Akses SNI Masih Sulit bagi IKM, Hatta Minta Fasilitas Pengujian Diperluas

September 11, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?