Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Fauzan Khalid Minta ATR/BPN Petakan Potensi Konflik Pertanahan Sejak Dini
DPR

Fauzan Khalid Minta ATR/BPN Petakan Potensi Konflik Pertanahan Sejak Dini

RedaksiBy RedaksiAgustus 21, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid dalam RDP dan RDPU bersama Kementerian ATR/BPN dan jajaran Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat langkah pemetaan dan identifikasi terhadap berbagai persoalan pertanahan yang berpotensi memicu sengketa dan konflik.

Menurutnya, upaya tersebut diperlukan agar persoalan pertanahan dapat ditangani secara sistematis dan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Ia juga mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN membentuk tim khusus yang bertugas mengidentifikasi serta memetakan persoalan pertanahan di berbagai daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai akar persoalan sekaligus menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

“Saya kira kita penting memberikan semacam masukan kepada Kementerian ATR-BPN untuk membuat tim khusus mengidentifikasi persoalan-persoalan semacam (persoalan pertanahan) ini,” ujar Fauzan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN dan jajaran Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Fauzan kemudian menyoroti salah satu persoalan pertanahan di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menurutnya menggambarkan kompleksitas persoalan agraria di lapangan. Ia menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya merupakan aset PTPN yang digunakan untuk menanam kapas. Setelah HGU berakhir, BPN pada 2001 menerbitkan sertifikat atas lahan tersebut kepada masyarakat setempat.

Persoalan kemudian muncul pada 2014 setelah adanya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut lahan tersebut sebagai milik Pemerintah Provinsi NTB.

“Jadi, ada milik PTPN dulu, menanam kapas di kawasan, kemudian PTPN-nya selesai, HGU-nya selesai, tahun 2001 BPN menerbitkan sertifikat untuk masyarakat setempat. Tahun 2014 muncul rekomendasi BPK bahwa itu milik pemerintah provinsi NTB,” jelasnya.

Menurut Fauzan, kondisi tersebut menjadi semakin rumit karena kawasan yang dipersoalkan kini telah berubah menjadi permukiman masyarakat. Bahkan, terdapat kantor desa yang berdiri di lokasi tersebut. Perkembangan penggunaan lahan itu menunjukkan bahwa persoalan pertanahan perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan sosial yang lebih luas.

“Sekarang itu sudah menjadi perkampungan, bahkan ada kantor desa di tempat itu,” ujarnya.

Untuk itu, Fauzan menilai diperlukan koordinasi dan langkah terukur antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengidentifikasi kasus-kasus serupa. Dengan adanya tim khusus, persoalan pertanahan diharapkan dapat dipetakan berdasarkan karakteristik dan tingkat kompleksitasnya sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara lebih terarah.

Di sisi lain, DPR RI juga akan turut mengawal penyelesaian persoalan tersebut melalui Panitia Kerja (Panja). Menurut Fauzan, pengawalan parlemen diperlukan agar proses identifikasi dan penyelesaian sengketa pertanahan berjalan secara konkret.

“Karena itu sekali lagi, mungkin Kementerian ATR-BPN penting membuat tim untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang sama seperti ini, kita sendiri membuat Panja di DPR untuk mengawalnya,” pungkas Fauzan. 

Anggota Komisi II DPR RI DPR RI Fauzan Khalid Fauzan Khalid Minta ATR/BPN Petakan Potensi Konflik Pertanahan Sejak Dini
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

DPR September 11, 2026

Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penembakan terhadap tiga pegawai Dinas…

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026

Akses SNI Masih Sulit bagi IKM, Hatta Minta Fasilitas Pengujian Diperluas

September 11, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?