Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi IX Dorong RUU Ketenagakerjaan Beri Kepastian bagi Pekerja dan Investor
DPR

Komisi IX Dorong RUU Ketenagakerjaan Beri Kepastian bagi Pekerja dan Investor

RedaksiBy RedaksiAgustus 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, saat ditemui Parlementaria sebelum Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mendorong pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat memperkuat perlindungan pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investor. Hal tersebut dinilai penting di tengah masih tingginya persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta berkembangnya jenis pekerjaan baru.

Nihayatul mengatakan isu ketenagakerjaan memang belum menjadi pembahasan spesifik dalam pidato Presiden RI terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya. Karena itu, Komisi IX akan mencermati lebih lanjut arah kebijakan ketenagakerjaan melalui dokumen anggaran dan pembahasan bersama pemerintah.

“Kalau dari aspek ketenagakerjaan, kemarin tidak terlalu banyak disinggung, tidak seperti tenaga kesehatan. Jadi tentunya saya juga harus mendetailkan,” ujar Nihayatul saat ditemui koranmerdeka.co di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Menurut Legislator Fraksi PKB itu, persoalan ketenagakerjaan tidak dapat hanya dilihat dari sisi perlindungan pekerja. Pemerintah juga perlu memastikan kapasitas perekonomian mampu menyerap tenaga kerja serta menciptakan kepastian bagi investor.

Nihayatul menyebut PHK masih menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian. Bersamaan dengan itu, perkembangan pola kerja baru juga membutuhkan kepastian regulasi agar pekerja memperoleh perlindungan yang memadai.

“Harapannya sekarang PHK ini cukup banyak, dan kita sekarang sedang membahas RUU Ketenagakerjaan, RUU Perlindungan Tenaga Kerja. Jadi kita lebih fokus bagaimana perlindungan kepada tenaga kerja,” jelasnya.

Ia menekankan setidaknya terdapat dua aspek yang perlu berjalan beriringan, yakni kepastian hukum bagi investor serta kesejahteraan dan perlindungan pekerja.

“Yang jelas adalah satu, kepastian hukum bagi investor. Yang kedua adalah juga kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja. Itu penting sekali,” tegas Nihayatul.

Ia menilai masih terdapat sejumlah lini pekerjaan yang belum memiliki payung hukum yang jelas. Perkembangan pekerjaan pada perusahaan rintisan dan ojek daring, misalnya, membutuhkan pengaturan yang lebih komprehensif agar posisi pekerja maupun pemberi kerja memiliki kepastian.

“Contoh seperti start up, ojol dan sebagainya, belum ada payung hukum yang jelas. Makanya di RUU Ketenagakerjaan ini kita mencoba lebih detail lagi agar semua lebih jelas ada payung hukumnya,” katanya.

Politisi dari Dapil Jawa Timur III itu menegaskan pembahasan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh pihak terkait melalui mekanisme tripartit. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga tetap menciptakan iklim usaha yang sehat.

Menurutnya, keseimbangan tersebut penting untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja sekaligus mendukung peningkatan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

DPR RI Komisi IX Dorong RUU Ketenagakerjaan Beri Kepastian bagi Pekerja dan Investor Nihayatul Wafiroh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

September 11, 2026

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak, Pemerintah Harus Susun Roadmap Berantas KKB

DPR September 11, 2026

Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penembakan terhadap tiga pegawai Dinas…

Komisi I Serap Fakta Komprehensif Kesiapan Alpalhankam Pussenarmed di Cimahi

September 11, 2026

BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

September 11, 2026

Akses SNI Masih Sulit bagi IKM, Hatta Minta Fasilitas Pengujian Diperluas

September 11, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?