Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Selly Desak BNPB Perkuat Mitigasi Karhutla Berbasis Risiko

Oktober 21, 2026

BAM Soroti Persoalan Administrasi Pertanahan di Balik Kasus Zona Merah Jambi

Oktober 20, 2026

Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Tewaskan Delapan Orang, Drag Race Kotamobagu Berpotensi Pidana
DPR

Tewaskan Delapan Orang, Drag Race Kotamobagu Berpotensi Pidana

RedaksiBy RedaksiAgustus 11, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya delapan orang dan sejumlah korban lainnya yang terluka dalam tragedi lomba drag race di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Minggu (9/8/2026). Ia menilai peristiwa yang menyebabkan penonton menjadi korban tersebut berpotensi masuk ranah pidana.

“Informasi yang saya dengar, event itu diselenggarakan di jalan umum dengan fasilitas keamanan yang tidak memadai. Jika itu benar, potensi pidananya sangat tinggi,” ujar Abduh, sapaan akrab Abdullah dalam keterangan resminya kepada koranmerdeka.co di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurut Abduh, sapaan akrabnya, dalam penyelenggaraan olahraga yang memiliki risiko tinggi, keamanan publik harus menjadi prioritas. Ketentuan mengenai keselamatan dan keamanan tersebut juga telah diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“Dalam Pasal 52 disebutkan bahwa penyelenggara kejuaraan olahraga wajib memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik. Ditambah lagi, Pasal 54 ayat (5), penonton mempunyai hak untuk mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan,” tegasnya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Abdul yang juga Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu meminta kepolisian melakukan investigasi secara menyeluruh. Pemeriksaan, kata dia, tidak boleh hanya diarahkan kepada mobil dan pembalap yang mengalami kecelakaan, tetapi juga kepada penyelenggara dan penanggung jawab kegiatan.

“Investigasi menyeluruh oleh kepolisian ini sangat penting. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi dalam event drag race lainnya,” jelas Legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu.

Politisi Fraksi PKB tersebut juga meminta seluruh pihak yang terkait dengan event tersebut untuk memberikan ganti rugi kepada korban luka-luka dan keluarga korban yang meninggal dunia.

“Ganti rugi bukan hanya berupa santunan. Tetapi juga harus ada keberlanjutan. Jika yang meninggal adalah kepala keluarga yang meninggalkan istri dan anak, pihak terkait harus memberikan ganti rugi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan,” pungkas Abduh.

Abdullah Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Drag Race Kotamobagu Berpotensi Pidana
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Selly Desak BNPB Perkuat Mitigasi Karhutla Berbasis Risiko

Oktober 21, 2026

BAM Soroti Persoalan Administrasi Pertanahan di Balik Kasus Zona Merah Jambi

Oktober 20, 2026

Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

Oktober 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Selly Desak BNPB Perkuat Mitigasi Karhutla Berbasis Risiko

DPR Oktober 21, 2026

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat…

BAM Soroti Persoalan Administrasi Pertanahan di Balik Kasus Zona Merah Jambi

Oktober 20, 2026

Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

Oktober 20, 2026

Pendidikan Demokrasi Jadi Ruang Kolaborasi Indonesia – Australia

Oktober 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?