Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Banyak Spekulasi Liar Berkembang, Usut Tuntas Kematian Karumga Eks Jampidsus!

Juli 30, 2026

DPR RI Terima Aspirasi Guru TK se-Indonesia, Soroti Kesejahteraan dan Status Honorer

Juli 30, 2026

Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Juli 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan
DPR

Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

RedaksiBy RedaksiJuli 30, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota DPR RI, Lestari Moerdijat/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan sistem nasional yang mampu mendeteksi, mencegah, melindungi, dan memulihkan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurut Rerie, sapaan akrabnya, TPPO merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang bekerja lintas negara, memanfaatkan teknologi digital, dan terhubung dengan berbagai kejahatan lainnya.


“TPPO adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan kemanusiaan, sehingga negara harus hadir lebih kuat untuk mencegahnya,” kata Lestari, yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2026), dalam rangka Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang diperingati setiap 30 Juli.


“Setiap manusia dilahirkan dengan martabat yang tidak dapat diperjualbelikan. Ketika manusia diperdagangkan, sesungguhnya yang dirampas bukan hanya kebebasannya, tetapi juga harkat, masa depan, dan hak asasinya,” tambahnya.


Ia menyebut perkembangan teknologi melahirkan modus operandi baru yang kian sulit dideteksi. Maraknya perdagangan orang untuk dipaksa menjalankan operasi penipuan daring (online scam) menunjukkan bagaimana TPPO terus berevolusi.


Rerie mengutip data Direktorat Jenderal Imigrasi yang menunjukkan tingkat pendidikan bukan jaminan seseorang terbebas dari jeratan TPPO. Korban yang direkrut melalui media sosial dengan janji pekerjaan di luar negeri banyak merupakan lulusan S1 hingga S2, terutama di bidang teknologi informasi.


Sementara itu, International Organization for Migration (IOM) melaporkan bahwa selama periode 2022–2025, lembaga tersebut telah membantu lebih dari 3.500 korban perdagangan manusia untuk kerja paksa di seluruh Asia Tenggara. Korban tersebut berasal dari 39 negara, dengan jumlah terbesar berasal dari Indonesia, India, dan Sri Lanka. Rerie menegaskan Indonesia tidak boleh hanya menjadi negara yang bereaksi setelah korban berjatuhan.


“Sudah saatnya Indonesia mengevaluasi dan merevisi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO agar mampu menjawab tantangan perdagangan orang di era digital dan memperkuat perlindungan terhadap setiap warga negara,” ujarnya.


Hasil revisi tersebut, menurut Rerie, harus memperluas definisi TPPO dan mengakomodasi upaya mengatasi bentuk eksploitasi baru seperti scam centre, eksploitasi digital, perekrutan berbasis media sosial, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI). Ia menambahkan, sanksi pidana bagi sindikat harus diperberat dan perlindungan korban harus menjadi inti kebijakan.


Terpenting, ujar Rerie, revisi UU TPPO dapat memperkuat tanggung jawab platform digital untuk menutup akun perekrut, serta memperkuat koordinasi nasional lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan RI di luar negeri.

Anggota DPR RI DPR RI Lestari Moerdijat Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Banyak Spekulasi Liar Berkembang, Usut Tuntas Kematian Karumga Eks Jampidsus!

Juli 30, 2026

DPR RI Terima Aspirasi Guru TK se-Indonesia, Soroti Kesejahteraan dan Status Honorer

Juli 30, 2026

Transformasi Penyaluran Bansos Perlu Didukung Data Akurat dan Tata Kelola yang Kuat

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Banyak Spekulasi Liar Berkembang, Usut Tuntas Kematian Karumga Eks Jampidsus!

DPR Juli 30, 2026

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas penyebab…

DPR RI Terima Aspirasi Guru TK se-Indonesia, Soroti Kesejahteraan dan Status Honorer

Juli 30, 2026

Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Juli 30, 2026

Transformasi Penyaluran Bansos Perlu Didukung Data Akurat dan Tata Kelola yang Kuat

Juli 30, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?