Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi X Hormati Putusan MK, Kurnia sih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang

Juli 31, 2026

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Juli 31, 2026

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Juli 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi X Hormati Putusan MK, Kurnia sih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang
DPR

Komisi X Hormati Putusan MK, Kurnia sih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang

RedaksiBy RedaksiJuli 31, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan paling lambat mulai APBN Tahun Anggaran 2028. Menurutnya, putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pendidikan sekaligus memastikan keberlanjutan Program MBG.

Kurniasih menilai putusan MK memberikan kepastian dalam tata kelola anggaran sekaligus menjaga amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan. Karena itu, ia berharap implementasi putusan tersebut mampu memperkuat sektor pendidikan tanpa mengurangi komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gizi peserta didik.

“Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan negara. Yang terpenting, setelah putusan ini, kualitas pendidikan harus semakin kuat dan Program Makan Bergizi Gratis juga harus tetap berjalan optimal karena keduanya sama-sama merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Kurniasih dalam keterangannya kepada koranmerdeka.co, Jumat (31/7/2026).

Ia menegaskan pendidikan dan pemenuhan gizi peserta didik tidak boleh dipertentangkan karena keduanya merupakan dua pilar utama dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan perencanaan fiskal yang matang agar pelaksanaan putusan MK tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan maupun keberlanjutan Program MBG.

“Jangan sampai muncul narasi seolah-olah harus memilih salah satu. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan anak-anak yang sehat dan bergizi, sementara program gizi yang baik juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pendidikan,” tegas legislator tersebut.

Lebih lanjut, Kurniasih menyampaikan Komisi X DPR RI akan mengawal penyusunan APBN pada tahun-tahun mendatang agar amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan tetap terjaga. Di sisi lain, Komisi X juga akan memastikan tersedianya skema pendanaan Program MBG yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pemerintah perlu menyusun peta jalan (roadmap) implementasi putusan MK agar proses transisi menuju skema pendanaan baru dapat berlangsung secara bertahap tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Perlu hadirnya sebuah roadmap implementasi putusan MK sehingga transisi menuju skema pendanaan baru dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat. Kepastian kebijakan akan memberikan rasa tenang bagi dunia pendidikan maupun pelaksanaan MBG,” ujarnya.

Kurniasih menambahkan, implementasi putusan MK pada akhirnya harus mampu menghadirkan kebijakan publik yang saling menguatkan antara sektor pendidikan dan pemenuhan gizi anak.

“Harapan kami sederhana, pendidikan semakin maju, guru semakin sejahtera, kualitas pembelajaran meningkat, dan pada saat yang sama anak-anak Indonesia tetap memperoleh akses terhadap makanan bergizi. Dua agenda besar ini harus berjalan bersama demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

DPR RI Kurnia sih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang Kurniasih Mufidayati Wakil Ketua Komisi X DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Juli 31, 2026

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Juli 31, 2026

Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

Juli 31, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi X Hormati Putusan MK, Kurnia sih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang

DPR Juli 31, 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan…

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Juli 31, 2026

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Juli 31, 2026

Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

Juli 31, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?