Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»RUU PFII Harus Jaga Kedaulatan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
DPR

RUU PFII Harus Jaga Kedaulatan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan

RedaksiBy RedaksiJuli 20, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XI DPR RI Wahyu Sanjaya disela-sela Rapat Kerja bersama Wakil Pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan terhadap RUU tentang PFII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Wakil Pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi XI DPR RI Wahyu Sanjaya menyampaikan pandangan akhir mini Fraksi Partai Demokrat terhadap RUU PFII. Menurut Fraksi Partai Demokrat, RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia merupakan tindak lanjut amanat Pasal 248A ayat (7) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia dengan kemandirian keuangan, administrasi, kekhususan tertentu, serta penerapan prinsip dan standar internasional.

Dalam pandangannya, Partai Demokrat menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap pembentukan PFII. Pihaknya menegaskan bahwa kekhususan yang diberikan kepada PFII tidak boleh mengurangi kedaulatan maupun kewenangan negara. Selain itu, desain kelembagaan PFII harus mampu menjamin tata kelola yang akuntabel serta tetap menempatkan stabilitas sistem keuangan nasional sebagai prioritas utama.

“Kekhususan PFI tidak boleh mengurangi kedaulatan dan kewenangan negara. Desain kelembagaan PFI perlu menjamin tata kelola yang akuntabel, serta stabilitas sistem keuangan nasional harus tetap menjadi prioritas,” ujar Wahyu saat membacakan pandangan mini Fraksi Partai Demokrat.

Demokrat juga berpandangan bahwa keberadaan PFII tidak boleh menimbulkan distorsi terhadap industri keuangan domestik. Pengelolaannya harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas fiskal, serta diperkuat dengan upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan guna menjaga integritas pusat finansial tersebut.

Selain itu, Demokrat menekankan bahwa keberhasilan PFII harus diukur dari kontribusinya terhadap perekonomian nasional, bukan semata-mata dari besarnya investasi yang berhasil dihimpun atau aktivitas keuangan yang berlangsung di kawasan tersebut.

“Berdasarkan berbagai catatan di atas, Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing Indonesia di tengah semakin ketatnya kompetisi pusat keuangan global,” lanjut Wahyu.

Dengan mempertimbangkan berbagai catatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat menyatakan persetujuan agar RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Anggota Komisi XI DPR RI DPR RI RUU PFII Harus Jaga Kedaulatan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Wahyu Sanjaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Tarif Lepas Status WNI Naik, Legislator: Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

Juli 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Tarif Lepas Status WNI Naik, Legislator: Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

Juli 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?