Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Nilai Karbon Jangan Berhenti di Pusat, Legislator Minta Dana Kembali untuk Jaga Hutan
DPR

Nilai Karbon Jangan Berhenti di Pusat, Legislator Minta Dana Kembali untuk Jaga Hutan

RedaksiBy RedaksiJuli 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IV DPR RI I Ketut Suwendra saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IV DPR RI I Ketut Suwendra menegaskan bahwa manfaat ekonomi dari perdagangan karbon sektor kehutanan harus dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang selama ini menjaga kelestarian hutan, bukan hanya dinikmati oleh pelaku usaha.

Menurut Ketut, masyarakat yang menanam, merawat, dan menjaga hutan memiliki kontribusi nyata dalam menyerap emisi karbon. Karena itu, mereka semestinya menjadi pihak yang memperoleh manfaat utama dari nilai ekonomi karbon yang dihasilkan.

“Yang mendapatkan nilai ini seharusnya masyarakat, minimal masyarakat yang tinggal di sekitar hutan yang sehari-hari menjaga hutan itu. Bukan pengusahanya saja yang mendapat nilai ini. Kita dorong agar nilai ekonomi dari karbon hutan benar-benar dinikmati masyarakat,” tegasnya usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (17/7/2026).

Ia menjelaskan, skema nilai ekonomi karbon harus mampu menjadi insentif bagi masyarakat untuk terus menjaga kelestarian hutan. Dengan demikian, upaya konservasi tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Selain itu, Ketut menilai Sumatera Selatan memiliki posisi strategis dalam implementasi kebijakan nilai ekonomi karbon. Di satu sisi provinsi ini memiliki potensi besar dari luas kawasan hutannya, namun di sisi lain juga menghadapi risiko tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan.

“Sumatera Selatan potensinya besar, tetapi risikonya juga sangat besar. Karena itu pembagian manfaat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan nilai karbon harus menjadi pertimbangan,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjauangan ini.

Ia juga mendorong agar sebagian pendapatan dari nilai ekonomi karbon dialokasikan kembali ke daerah sebagai dukungan pembiayaan perlindungan hutan, terutama untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Nilai yang diperoleh tidak hanya masuk ke pusat dan daerah, tetapi juga harus dianggarkan kembali untuk menjaga hutan dari kebakaran. Untuk melestarikan hutan, dana itu harus kembali ke daerah sebagai bentuk dukungan menjaga kawasan hutan,” pungkasnya.

Anggota Komisi IV DPR RI DPR RI I Ketut Suwendra Nilai Karbon Jangan Berhenti di Pusat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?