Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Inovasi Pendanaan Daerah Kerap Terbentur Regulasi, Komisi II: Harus Lebih Dilonggarkan!
DPR

Inovasi Pendanaan Daerah Kerap Terbentur Regulasi, Komisi II: Harus Lebih Dilonggarkan!

RedaksiBy RedaksiJuli 9, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jeratan hukum dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai menjadi aspek yang mengkhawatirkan bagi Pemerintah Daerah dalam berinovasi. Di sisi lain, meskipun memiliki ruang untuk menggunakan pembiayaan alternatif, birokrat di daerah kerap enggan mengeksekusinya karena ketiadaan payung hukum yang tegas.

Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong mendorong pelonggaran regulasi agar eksekusi, khususnya agar program strategis nasional di daerah tidak jalan di tempat. Karena itu, Komisi II akan segera memanggil kementerian terkait untuk menyelaraskan aturan hukum antara pusat dan daerah.

“Ya, mungkin nanti saat RDP dengan Kemendagri, Kemenpan-RB, dan Kepala BKN akan kita bahas. Aturan-aturan ini memang harus lebih dilonggarkan,” tegas Bahtra saat diwawancarai koranmerdeka.co usai pertemuan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (08/07/2026).

Bahtra menilai kelancaran visi dan misi Presiden sangat bergantung pada fleksibilitas perangkat aturan di lapangan. Relaksasi regulasi diyakini akan memberikan rasa aman bagi kepala daerah dalam mengambil diskresi kebijakan yang menguntungkan publik.

“Saat Presiden Prabowo ingin programnya lebih tepat sasaran, tentu harus diimbangi dengan regulasi yang pas. Dengan begitu, teman-teman di daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, bisa berinovasi,” pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menyebut bahwa Gubernur Jabar telah menginstruksikan jajarannya untuk terus memperbaiki tata kelola sesuai dengan batas kewenangan agar tidak menyalahi aturan hukum.

Ia pun secara terbuka mengakui bahwa meskipun 10 program prioritas Presiden telah berjalan baik di Jabar, masih terdapat celah tata kelola yang perlu dibenahi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi anggaran di luar APBN.

“Sebetulnya dalam perspektif Jawa Barat, yang penting kan rakyat sejahtera. Apapun tools nya bisa dari APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, bahkan ada dari APBN, private sector, dan swadaya. Jadi, membangun itu tidak melulu bergantung hanya pada APBN,” ujarnya.

Diketahui, fenomena kekhawatiran di lingkup birokrasi ini bukan hal baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. Seringkali, kepala daerah ragu menyalurkan anggaran ke program-program inovatif, seperti skema kemitraan swasta-pemerintah karena regulasi turunan dari kementerian terkait saling tumpang tindih atau belum diperbarui sesuai kebutuhan kondisi di lapangan.

Bahtra Banong DPR RI Inovasi Pendanaan Daerah Kerap Terbentur Regulasi Wakil Ketua Komisi II
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?