Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

QRIS Digunakan Deposit Judol, Pemerintah Harus Putuskan Aliran Dana!

Agustus 5, 2026

Tak Hanya dari APH, Badan Pengelola Aset Harus Libatkan Berbagai Unsur

Agustus 5, 2026

Penegakan Hukum Kasus Bryan Ebem Harus Proporsional dan Jaga Ruang Digital

Agustus 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Uji Petik di Sumbar, BAKN Telaah Tata Kelola Alokasi LPG Tabung 3 Kg
DPR

Uji Petik di Sumbar, BAKN Telaah Tata Kelola Alokasi LPG Tabung 3 Kg

RedaksiBy RedaksiJuli 8, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Amin, saat agenda pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat dan PT Pertamina Patra Niaga di Padang, Sumatera Barat/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan uji petik terhadap tata kelola alokasi LPG tabung 3 kg di Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat dan PT Pertamina Patra Niaga di Padang, Sumatera Barat, Selasa (7/7/2026).

Wakil Ketua BAKN DPR RI, Amin, menjelaskan uji petik tersebut merupakan bagian dari pendalaman BAKN terhadap hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Badan Pemeriksa Keuangan (BPS) yang menyoroti tata kelola alokasi LPG tabung 3 kg. Menurutnya, BAKN perlu memperoleh gambaran langsung mengenai implementasi penyaluran LPG tabung 3 kg di daerah sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada pemerintah.

“Jadi ini kunjungan BAKN ke Provinsi Sumatera Barat dalam rangka uji petik menindaklanjuti hasil temuan BPK RI terkait tata kelola alokasi LPG 3 kg yang memang ini temuannya cukup signifikan, sehingga kita tindaklanjuti,” jelas Amin kepada koranmerdeka.co usai memimpin pertemuan.

Lebih lanjut, ia menilai, BPS dan PT Pertamina Patra Niaga menjadi dua mitra utama dalam uji petik tersebut karena memiliki peran strategis dalam pelaksanaan penyaluran LPG tabung 3 kg bersubsidi. BPS berperan penting dalam penyediaan dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sedangkan PT Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penyaluran LPG bersubsidi kepada masyarakat.

“Tentu targetnya adalah bagaimana nanti subsidi ini dinikmati oleh orang-orang yang berhak  sesuai kemampuan pemerintah. Nah kita tentu disini mengundang kepala BPS dan juga kepala Pertamina Patraniaga. Ini dua institusi yang paling berkaitan dengan hal ini. BPS terkait dengan soal data tunggalnya yang sekarang memang terus sedang ada pemutakhiran menjadi DTSEN, kemudian Patraniaga sebagai pelaksana penyaluran  LPG tabung 3 kg bersubsidi itu. Nah nanti ada pemadanan data , kalau yang kita uji petik sekarang adalah Provinsi Sumatera Barat,” terangnya.

Lebih lanjut, Amin mengatakan, BAKN berharap proses pemadanan dan pemutakhiran data yang tengah dilakukan dapat semakin meningkatkan ketepatan sasaran penerima subsidi. Subsidi yang dialokasikan pemerintah, tegasnya, harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak sehingga penggunaan anggaran negara menjadi lebih efektif dan akuntabel.

Hasil uji petik di Sumatera Barat, lanjut Amin, akan menjadi bagian dari bahan telaahan BAKN dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah terkait penyempurnaan tata kelola subsidi LPG tabung 3 kg. Melalui langkah tersebut, BAKN berharap pelaksanaan subsidi ke depan semakin tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam penyalurannya.

“Masalah desilnya itu nanti sampai desil berapa itu tentu pemerintah yang lebih tahu ya sesuai dengan kemampuannya. Tapi jangan sampai ada inclusion error, yaitu orang-orang yang tidak berhak tapi malah menerima sedangkan ada exclusion error, orang-orang yang berhak malah tidak menerima. Tentu itu yang harus menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya.

Amin BAKN Telaah Tata Kelola Alokasi LPG Tabung 3 Kg DPR RI Wakil Ketua BAKN DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

QRIS Digunakan Deposit Judol, Pemerintah Harus Putuskan Aliran Dana!

Agustus 5, 2026

Tak Hanya dari APH, Badan Pengelola Aset Harus Libatkan Berbagai Unsur

Agustus 5, 2026

Penegakan Hukum Kasus Bryan Ebem Harus Proporsional dan Jaga Ruang Digital

Agustus 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

QRIS Digunakan Deposit Judol, Pemerintah Harus Putuskan Aliran Dana!

DPR Agustus 5, 2026

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan meminta pemerintah tidak hanya berfokus memblokir situs judi…

Tak Hanya dari APH, Badan Pengelola Aset Harus Libatkan Berbagai Unsur

Agustus 5, 2026

Penegakan Hukum Kasus Bryan Ebem Harus Proporsional dan Jaga Ruang Digital

Agustus 5, 2026

Penyitaan Aset sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji, Lex Specialist dalam RUU PA

Agustus 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?