Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rahmawati Soroti SDM Desa Wisata, Hospitality dan Bahasa Asing Jadi Kunci

September 13, 2026

Dari Potensi Lokal Jadi Nilai Ekonomi, Yoyok Sebut Nglanggeran Layak Jadi Rujukan

September 13, 2026

Insiden Krakatau Jadi Sorotan, Boyman Harun Minta BMKG dan Basarnas Terhubung

September 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi I Dukung Penuh Perpres 111/2025, Penyusunan Beleid Lebih Tegas Masih Dinamis
DPR

Komisi I Dukung Penuh Perpres 111/2025, Penyusunan Beleid Lebih Tegas Masih Dinamis

RedaksiBy RedaksiJuli 8, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, saat ditemui Parlementaria usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menegaskan pihaknya mendukung diterbitkannya Perpres Nomor 111/2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Peraturan ini ditandatangani dan disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 24 Oktober 2025 lalu.

Kebijakan ini menegaskan bahwa pertahanan nasional tidak hanya berfokus pada ancaman militer konvensional, melainkan juga mencakup aspek pertahanan nonmiliter demi menjaga kedaulatan, ideologi, nilai, dan ketahanan sosial bangsa. 

Perpres ini menjadi perhatian luas setelah lampirannya secara eksplisit memasukkan frasa “penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ)” sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter, khususnya penyebaran di media sosial, bersama dengan tindakan terorisme, radikalisme, judi daring, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta penyalahgunaan narkoba.

Merespons hal itu, Dave menilai dinamika kebebasan berekspresi merupakan buah dari demokrasi, tetapi pelaksanaannya harus tetap mengindahkan etika, kearifan lokal, dan persatuan bangsa.

Hal tersebut disampaikannya dalam merespons kebijakan strategis pemerintah terkait penanganan dinamika informasi dan potensi ancaman non-militer di ruang digital. Legislator Fraksi Partai Golkar ini menyatakan bahwa DPR RI secara institusi mendukung penuh langkah tegas Presiden, karena keputusan tersebut dinilai telah melalui proses kajian yang komprehensif demi menjaga keutuhan negara.

“Presiden tentu melalui pertimbangan, masukan, dan juga kajian-kajian yang didapatkan, sehingga membuat sebuah keputusan yang sangat penting itu sudah sangat beralasan. Jadi, tentunya kita di Komisi I, khususnya di DPR RI, mendukung kebijakan Beliau. Kita yakin bahwa hal ini sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlangsungan berbangsa dan bernegara kedepannya,” ujar Dave kepada koranmerdeka.co, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Meskipun demikian, Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII tersebut menjelaskan bahwa kebebasan di media sosial tidak boleh diartikan sebagai kebebasan yang tanpa batas atau kebablasan. Nilai-nilai kerukunan sosial harus tetap menjadi panglima dalam berinteraksi di ruang siber.

“Salah satu dampak atau hasil yang kita dapatkan dari demokrasi adalah kebebasan berekspresi. Kita bisa menyatakan pendapat, menyatakan kebijakan. Tapi tentunya ini harus ada aturan dan harus ada batasan-batasan untuk menjaga kearifan budaya lokal, tata krama, dan juga kohesivitas Indonesia,” tegasnya.

Terkait apakah Perpres tersebut sudah cukup kuat untuk menangkal ancaman bernegara nonmiliter, Dave memastikan bahwa Komisi I DPR RI akan terus melakukan pemantauan secara dinamis. Ia menyatakan parlemen terbuka untuk menyusun payung hukum baru jika situasi di masa depan menuntut adanya penyesuaian.

“Tentu aturan-aturan tersebut harus dibuat dengan mengadopsi berbagai macam hal. Apakah (aturan saat ini) cukup atau tidak, itu kita lihat perkembangannya sejauh mana. Bilamana perlu ada revisi ataupun pembuatan undang-undang baru, DPR tentu siap untuk membahas hal tersebut,” pungkas Dave. 

Dave Akbarshah Fikarno DPR RI Komisi I Dukung Penuh Perpres 111/2025 Wakil Ketua Komisi I DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Rahmawati Soroti SDM Desa Wisata, Hospitality dan Bahasa Asing Jadi Kunci

September 13, 2026

Dari Potensi Lokal Jadi Nilai Ekonomi, Yoyok Sebut Nglanggeran Layak Jadi Rujukan

September 13, 2026

Insiden Krakatau Jadi Sorotan, Boyman Harun Minta BMKG dan Basarnas Terhubung

September 13, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Rahmawati Soroti SDM Desa Wisata, Hospitality dan Bahasa Asing Jadi Kunci

DPR September 13, 2026

Anggota Komisi VII DPR RI Rahmawati menilai pengembangan pariwisata nasional perlu diarahkan tidak hanya untuk…

Dari Potensi Lokal Jadi Nilai Ekonomi, Yoyok Sebut Nglanggeran Layak Jadi Rujukan

September 13, 2026

Insiden Krakatau Jadi Sorotan, Boyman Harun Minta BMKG dan Basarnas Terhubung

September 13, 2026

Soroti Gerbong KA Berkurang, Boyman: Pelayanan Penumpang di Bogor Jangan Terganggu

September 13, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?