Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Masyarakat Kepulauan Berhak Rasakan Kehadiran Negara Lewat RUU Daerah Kepulauan
DPR

Masyarakat Kepulauan Berhak Rasakan Kehadiran Negara Lewat RUU Daerah Kepulauan

RedaksiBy RedaksiJuli 7, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Ali Mazi, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU Daerah Kepulauan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Ali Mazi mendorong percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan guna mengatasi persoalan mendasar di wilayah pesisir. Hal ini menjadi urgen sebab banyak daerah kepulauan yang memiliki potensi ekonomi dan pariwisata luar biasa namun tidak ada akses akibat minimnya infrastruktur dan transportasi.

“Sebetulnya banyak sekali. Daerah-daerah kepulauan ini seperti kalau kita pikir ini seperti daerah-daerah besar, tapi tertidur. Kenapa tertidur? Karena mungkin pemerintah belum hadir di sana,” kata Ali Mazi dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU Daerah Kepulauan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Sebab itu, Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menerangkan bahwa esensi dari UU Daerah Kepulauan ini adalah sebagai instrumen untuk memberikan jaminan pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak dasar kemerdekaan bagi masyarakat pulau terluar.

“Jadi sebetulnya RUU ini bagaimana agar masyarakat yang ada di pulau-pulau itu bisa menikmati kemerdekaan, kehadiran pemerintah, kehadiran infrastruktur. Kalau ada pemerintah hadir, berarti infrastruktur hadir. Ini, ini sebetulnya yang yang pertama. Jadi, apa juga yang disampaikan Iswana kita setuju, itu yang menjadi problem. Apa yang disampaikan Ibu juga itu yang menjadi problem,” ungkap Ali Mazi.

Lebih lanjut, Politisi Dapil Sulawesi Tenggara ini memaparkan contoh nyata kemunduran pariwisata kelas dunia seperti di Wakatobi yang kini mati suri imbas dari ketiadaan akses transportasi udara pasca-intervensi subsidi daerah terhenti.

“Tetapi, negara juga belum hadir. Imbasnya, iya. Hari ini transportasi udara tidak ada lagi, tidak ada, terputus. Karena mungkin BBM mahal, sehingga pesawat tapi ketika saya zaman Gubernur, karena saya melakukan intervensi, saya memberikan subsidi, bantuan, sehingga pesawat ada. Hari ini yang bertahan pesawat itu cuman Makassar Bau-Bau, Makassar Bau-Bau. Padahal ini daerah pulau-pulau yang cukup pertumbuhan ekonomi cukup baik,” tutupnya. 

Ali Mazi Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI DPR RI Masyarakat Kepulauan Berhak Rasakan Kehadiran Negara Lewat RUU Daerah Kepulauan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?