Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Ateng Sutisna: Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola Sampah Nasional
DPR

Ateng Sutisna: Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola Sampah Nasional

RedaksiBy RedaksiJuli 5, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menilai kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin harus menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperbaiki tata kelola persampahan nasional. Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan masih rentannya sistem pengelolaan sampah yang di sejumlah daerah masih mengandalkan metode open dumping.

“Kebakaran TPA Jatiwaringin adalah alarm keras bahwa open dumping sudah tidak bisa lagi ditoleransi. Dalam kondisi cuaca kering dan peningkatan suhu, TPA yang dibiarkan terbuka dapat berubah menjadi sumber kebakaran yang mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan,” ujar Ateng melalui rilis yang disampaikan kepada koranmerdeka.co di Jakarta, Jumat (4/7/2026).

Ia menjelaskan perubahan iklim meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di TPA. Berdasarkan berbagai proyeksi klimatologi, Indonesia berpotensi menghadapi musim kemarau yang lebih panjang pada paruh kedua 2026, sehingga meningkatkan potensi kebakaran di lokasi pembuangan sampah yang belum dikelola secara memadai. Ia mengingatkan bahwa kebakaran di TPA tidak selalu dipicu oleh sumber api dari luar. 

Menurutnya, proses pembusukan sampah organik menghasilkan panas dan gas metana yang dapat memicu bara api di dalam timbunan sampah, terutama saat musim kemarau. “Api di TPA berbeda dengan kebakaran pada bangunan. Bara api sering kali berada di bawah permukaan timbunan sampah sehingga proses pemadamannya menjadi lebih sulit,” katanya.

Selain risiko kebakaran, Ateng menilai dampak yang ditimbulkan juga mengancam kesehatan masyarakat. Asap hasil pembakaran sampah berpotensi mengandung karbon monoksida, partikulat halus, hingga senyawa berbahaya dari pembakaran plastik yang dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera melakukan audit risiko kebakaran terhadap seluruh TPA aktif sebagai dasar penyusunan langkah mitigasi yang lebih komprehensif. Ateng juga mendorong percepatan penghentian praktik open dumping menuju sistem controlled landfill maupun sanitary landfill, pembangunan sistem pemantauan suhu dan titik panas, pengendalian gas metana, pengelolaan air lindi yang memadai, penyusunan protokol penanganan kebakaran TPA, serta penguatan program pengurangan sampah dari sumbernya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah nasional, termasuk kesiapan anggaran, kepatuhan pemerintah daerah, dan koordinasi antarkementerian serta lembaga terkait dalam menghadapi meningkatnya risiko bencana akibat perubahan iklim. “Kalau sampah masih dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan yang baik dan tanpa sistem deteksi dini, kita sedang memelihara potensi bencana. Karena itu, negara harus hadir memastikan tata kelola persampahan yang lebih aman, berkelanjutan, dan melindungi masyarakat,” pungkas Ateng. 

Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna Ateng Sutisna: Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola Sampah Nasional DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?