Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi XIII: Kementerian HAM Harus Pimpin Orkestrasi Lintas Lembaga Tuntaskan Sengketa Lahan
DPR

Komisi XIII: Kementerian HAM Harus Pimpin Orkestrasi Lintas Lembaga Tuntaskan Sengketa Lahan

RedaksiBy RedaksiJuli 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
akil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XIII DPR resmi mengeluarkan rekomendasi hasil rapat yang mendorong Kementerian HAM RI untuk mengambil peran komando dalam menyelesaikan konflik agraria di Kalimantan Barat dan Riau. Kementerian HAM diminta memimpin orkestrasi lintas lembaga guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa masyarakat adat setempat.

Rekomendasi strategis ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Langkah kolaboratif ini dinilai mendesak agar penanganan sengketa lahan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri secara sektoral.

“Komisi XIII DPR RI merekomendasikan Kementerian HAM RI memimpin koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, LPSK, kementerian/lembaga terkait, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya,” ujar Andreas.

Ia menjelaskan bahwa gabungan instansi ini nantinya akan melebur ke dalam satu Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Pelibatan banyak lembaga negara, mulai dari perlindungan saksi hingga aparat penegak hukum, bertujuan agar pengumpulan bukti di lapangan berjalan objektif dan menyeluruh tanpa adanya tekanan dari pihak korporasi.

“Untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta guna mengumpulkan bukti secara komprehensif, dan menyelesaikan persoalan yang ada dengan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” tegas legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Melalui fungsi pengawasannya, Komisi XIII DPR memastikan akan terus mengawal jalannya koordinasi lintas sektoral ini. Hal tersebut dilakukan demi menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat adat Dayak Kualan di Kalimantan Barat serta masyarakat adat Melayu Riau yang selama ini kerap menghadapi ancaman kriminalisasi di ruang hidup mereka.

Andreas Hugo Pareira DPR RI Komisi XIII: Kementerian HAM Harus Pimpin Orkestrasi Lintas Lembaga Tuntaskan Sengketa Lahan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?