Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»BKD Kembangkan Pemanfaatan AI Guna Dukung Proses Legislasi Berbasis Bukti
DPR

BKD Kembangkan Pemanfaatan AI Guna Dukung Proses Legislasi Berbasis Bukti

RedaksiBy RedaksiJuni 27, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono, dalam kegiatan Penataran Keparlemenan Bagi Tenaga Ahli Alat Kelengkapan DPR RI (TA AKD) Periode 2024–2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengembangkan pemanfaatan Akal Imitasi atau Artificial Intelligence (AI)  untuk mendukung proses legislasi berbasis bukti (evidence-based policy making).

Hal itu disampaikannya kepada koranmerdeka.co usai menghadiri kegiatan Penataran Keparlemenan Bagi Tenaga Ahli Alat Kelengkapan DPR RI (TA AKD) Periode 2024–2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026)

“Kami mengembangkan AI untuk legislatif. Kita mulai dari untuk membantu menghimpun berbagai data, dokumen sehingga ketika kita menyusun naskah akademik kerancangan undang-undang itu kita sudah bisa kemudian dengan cepat, tepat, dan akurat memiliki data dukung terkait evidence based policy making,” jelas Bayu.

Ia menegaskan AI diposisikan sebagai instrumen pendukung untuk meningkatkan efektivitas kerja, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan perancang perundang-undangan dan tenaga ahli.

“Luaran akhirnya tetap akan melalui verifikasi dan keputusan akhir ada pada para perancang perundang-undangan yang ada di Badan Keahlian dan juga para tenaga ahli. Jadi sifatnya adalah alat bantu saja, tidak mengambil alih peran,” pungkasnya

Pemanfaatan AI dinilai menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung transformasi kerja parlemen yang lebih efektif, cepat, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Namun, penggunaan AI di lingkungan DPR RI ditegaskan sebagai alat bantu yang tetap harus diimbangi dengan kompetensi, ketelitian, dan kapasitas analisis manusia.

Selain itu, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah menilai kehadiran AI telah membawa perubahan signifikan dalam pola kerja, termasuk dalam mendukung tugas tenaga ahli di alat kelengkapan dewan.

“Terutama kita sudah hidup di era artificial intelligence, hidup di era digital, jadi harus dimanfaatkan, dioptimalkan penggunaan dari AI ini. Sesuatu yang tadinya kita kerjakan dalam berjam-jam, sekarang beberapa detik, menit sudah bisa selesai,” ujar Rizki

Meski demikian, ia menekankan AI tidak dapat berdiri sendiri karena hasil olahannya tetap membutuhkan verifikasi dan penyempurnaan oleh manusia.

“Tapi AI saja nggak cukup, itu harus dibarengi dengan kompetensi, muatan karakter, dan juga bagaimana keuletan dari tenaga ahli. Keuletan dan kerajinan dari kita harus bisa tetap dipakai untuk mengimbangi AI tersebut,” tambah Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Menurut Rizki, tenaga ahli tetap dituntut memiliki kemampuan menyusun argumentasi yang kuat, akurat, dan relevan dengan isu strategis yang tengah dibahas di masing-masing komisi. 

Bayu Dwi Anggono BKD Kembangkan Pemanfaatan AI Guna Dukung Proses Legislasi Berbasis Bukti DPR RI Kepala Badan Keahlian DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?