Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar menyoroti keterbatasan sarana operasional yang masih menjadi kendala utama dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kondisi geografis yang luas membutuhkan dukungan fasilitas yang memadai agar pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) dapat berjalan
“Yang serius setelah kami pelajari dan ada dalam catatan-catatan juga itu adalah sarana operasional, seperti mobil dan kapal kecil atau speedboat,” ujar Bias Layar kepada koranmerdeka.co usai agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Palangka Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan sarana operasional tersebut berkaitan dengan luasnya wilayah pengawasan yang harus dijangkau jajaran Imigrasi. Keberadaan WNA yang tersebar di berbagai kawasan usaha dan investasi membuat petugas membutuhkan dukungan transportasi yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pendataan.
Menurutnya, tantangan geografis menjadi salah satu persoalan utama yang dihadapi Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Palangka Raya. Meskipun telah terdapat kantor imigrasi di Sampit dan Pangkalan Bun, serta rencana pembentukan kantor imigrasi baru di Muara Teweh, luas wilayah Kalimantan Tengah tetap menjadi tantangan tersendiri.
“Luas wilayahnya juga sangat besar. Itu masalahnya, dan itu akan kami perjuangkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Bias Layar menilai kondisi anggaran dan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Imigrasi Kalimantan Tengah sudah cukup baik. Ia menyebut penyerapan anggaran berjalan sesuai target dan didukung capaian PNBP yang tinggi.
Selain sarana operasional, ia mengungkapkan bahwa Komisi XIII DPR RI juga mencatat kebutuhan penguatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan keimigrasian.
Menurutnya, usulan penambahan pegawai telah dibahas dalam rapat kerja sebelumnya dan saat ini menunggu proses koordinasi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan kementerian terkait. “SDM itu waktu kami rapat kerja sudah ada usulannya. Kami meminta pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian PANRB, kemudian dengan BKN dan Kementerian Keuangan,” jelas Bias Layar.
Ke depan, lanjutnya, dirinya berharap agar pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Kalimantan Tengah dapat semakin baik, profesional, dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Ia juga menilai pengelolaan keimigrasian yang baik dapat mendukung pengembangan sektor pariwisata dan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
“Harapan saya semuanya bisa terukur, terkendali, dan berjalan dengan baik, tanpa adanya kolusi, korupsi, dan nepotisme,” pungkasnya.


