Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah menegaskan bahwa persoalan overcapacity dan keterbatasan sumber daya manusia di lembaga pemasyarakatan harus diselesaikan melalui berbagai terobosan yang mampu meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan. Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Selasa (23/6/2026), ia menyayangkan persoalan overcapacity telah berlangsung selama bertahun-tahun dan membutuhkan solusi yang lebih efektif.
“Problem yang bertahun-tahun terjadi di lembaga pemasyarakatan adalah problem overcapacity, lalu kemudian ketersediaan sumber daya manusia dan lain-lain sebagainya yang bertahun-tahun lamanya persoalan overcapacity ini belum menemukan jalan keluar yang efektif,” ujar Basarah kepada koranmerdeka.co.
Oleh karena itu, Komisi XIII DPR mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan solusi konkret, bukan hanya berfokus pada berbagai kendala yang dihadapi. “Oleh karena itu, Komisi XIII mendorong kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pemasyarakatan ini agar segera mencari solusi-solusi alternatif ketimbang mengeluhkan belum ada jalan keluar yang efektif dari overcapacity, kemudian ketersediaan SDM dan lain sebagainya,” katanya.
Menurut Basarah, salah satu terobosan yang patut diapresiasi adalah penyelenggaraan program pendidikan formal bagi warga binaan, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan. “Nah, menurut hemat saya, terobosan semacam ini harus menjadi role model bagi lapas-lapas lain di seluruh Indonesia sehingga di tengah berbagai keterbatasan yang belum ada jalan keluarnya tetapi melakukan terobosan untuk mencari jalan keluar yang efektif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil temuan dalam kunjungan tersebut akan diusulkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh Indonesia. “Apa yang kita temukan pada hari ini di Kalimantan Selatan ini akan kita usulkan kepada Menteri Imipas untuk menjadikan role model agar seluruh lapas di Indonesia melakukan yang sama seperti yang dilakukan di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.


