Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Juli 24, 2026

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Diplomasi Indonesia Harus Multipihak, Tidak Bisa Eksklusif oleh Pemerintah Saja
DPR

Diplomasi Indonesia Harus Multipihak, Tidak Bisa Eksklusif oleh Pemerintah Saja

RedaksiBy RedaksiJuni 20, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri dalam pertemuan delegasi BKSAP DPR RI dengan Gubernur Bali I Wayan Koster dan jajaran di Denpasar, Bali/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan diplomasi Indonesia di kancah global tidak lagi cukup dilakukan secara eksklusif oleh pemerintah pusat maupun DPR RI, melainkan harus berjalan secara multipihak dengan melibatkan seluruh institusi termasuk pemerintah daerah. 

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan delegasi BKSAP DPR RI dengan Gubernur Bali I Wayan Koster beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para penggiat pariwisata di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Bali, Jumat (19/6/2026).

Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menyatakan diplomasi moderen menuntut sinergi lintas-aktor agar fungsi BKSAP sebagai garda terdepan second track diplomacy dapat terlaksana secara optimal. Menurutnya, kepentingan nasional di forum internasional tidak akan terjaga secara paripurna tanpa dukungan pemerintah daerah yang turut memperkuat posisi tawar Indonesia.

“Diplomasi itu tidak lagi hanya dilakukan oleh pemerintah pusat. Kami selalu mengatakan bahwa DPR juga memiliki peran sebagai second track diplomacy, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana hari ini diplomasi dilakukan secara multitrek,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini kepada koranmerdeka.co usai pertemuan di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Bali, Jumat (19/6/2026).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, eksistensi Indonesia di forum internasional tidak boleh berhenti pada kehadiran dalam sidang-sidang, tetapi harus mampu turut menentukan arah kebijakan global yang sejalan dengan kepentingan nasional. Dalam konteks tersebut, daerah memiliki peran kunci karena keberhasilan diplomasi pada akhirnya akan kembali berdampak pada kebijakan dan pembangunan di tingkat kota dan kabupaten.

Senada dengan Irine, Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Bramantyo Suwondo, menambahkan bahwa kanal diplomasi parlemen juga dapat dimanfaatkan untuk memperluas pemasaran pariwisata Indonesia di forum internasional. Menurutnya, langkah tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara diplomasi parlemen dengan agenda pembangunan ekonomi daerah.

“Berkenaan dengan diplomasi, kita banyak membahas bagaimana kita bisa menggunakan channel-channel diplomasi parlemen ini untuk meningkatkan marketing sehingga semakin meyakinkan para wisatawan luar negeri untuk hadir,” jelas politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Melalui pendekatan diplomasi multitrek, BKSAP DPR RI berkomitmen menjadikan diplomasi parlemen sebagai jembatan antara kepentingan nasional dan potensi daerah, sehingga setiap kerja sama internasional yang dijalin memberikan manfaat konkret bagi pembangunan di seluruh Indonesia. 

Diplomasi Indonesia Harus Multipihak DPR RI Irine Yusiana Roba Putri Wakil Ketua BKSAP DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BNI: Aktivasi Rekening PIP Siswa Bisa Ditunda hingga Kondisi Membaik

Nasional Juli 24, 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar…

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber

Juli 22, 2026

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Juli 22, 2026

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

Juli 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?