Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»PLN Harus Beri Kompensasi atas Padamnya Listrik Massal di Pulau Sumatra
DPR

PLN Harus Beri Kompensasi atas Padamnya Listrik Massal di Pulau Sumatra

RedaksiBy RedaksiMei 30, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VI DPR RI Ida Nurlaela Wiradinata/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VI DPR RI Ida Nurlaela Wiradinata, meminta PT PLN (Persero) memberikan kompensasi kepada konsumen atas pemadaman listrik massal atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Pulau Sumatra selama dua hari, sejak 22 hingga 24 Mei 2026. 

Menurutnya, gangguan kelistrikan tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas layanan publik yang aman dan andal.

“Layanan kelistrikan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika terjadi blackout dalam waktu panjang, yang terdampak bukan hanya aktivitas ekonomi, tetapi juga pelayanan publik dan rasa aman masyarakat,” kata Ida dalam keterangan tertulis yang dikutip koranmerdeka.co, di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).

Ia menilai pemadaman berkepanjangan telah berdampak luas terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat, mulai dari usaha kecil, layanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan rumah tangga. Karena itu, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketahanan dan distribusi kelistrikan nasional.

“Kesiapan infrastruktur energi memiliki nilai penting, untuk memastikan kejadian serupa tidak terus berulang di berbagai daerah,” ujarnya.

Selain menyoroti aspek ketahanan energi, Hj Ida juga menekankan pentingnya perlindungan hak konsumen pasca pemadaman massal. Ia meminta PLN menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 terkait pemberian kompensasi kepada pelanggan terdampak.

Dalam aturan tersebut, pelanggan berhak memperoleh kompensasi mulai dari 50 persen hingga 500 persen dari biaya beban atau rekening minimum, bergantung pada durasi gangguan layanan yang dialami.

“Hak konsumen harus dilindungi, dan pelayanan publik tidak boleh dibiarkan rapuh,” ucapnya.

Menurutnya, mekanisme pemberian kompensasi tidak seharusnya membebani masyarakat dengan prosedur klaim yang rumit dan berbelit. Ia meminta kompensasi diberikan secara otomatis sebagai bentuk tanggung jawab penyedia layanan publik kepada masyarakat.

“Kompensasi perlu diberikan secara cepat, transparan, dan otomatis sebagai bentuk tanggung jawab penyedia layanan publik kepada masyarakat,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. 

Anggota Komisi VI DPR RI DPR RI Ida Nurlaela Wiradinata PLN Harus Beri Kompensasi atas Padamnya Listrik Massal di Pulau Sumatra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

DPR dan Pemerintah Percepat Perbaiki Tata Kelola Ekspor Demi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Negara

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?