Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tinjau Gudang Bulog Gumilir, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Aman

Mei 6, 2026

Sejumlah Catatan Komisi VII atas KEK Kura-Kura Bali, dari Isu Lingkungan hingga Rencana IFC

Mei 5, 2026

Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

Mei 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog
DPR

Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

RedaksiBy RedaksiMei 4, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati saat menyampaikan hal ini dalam dialog dengan wartawan media nasional, di Jakarta Selatan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Merespons maraknya kasus perundungan dan masalah kesehatan mental siswa yang kian mengkhawatirkan, Komisi X DPR RI akan memasukkan kurikulum pendidikan karakter sebagai kewajiban dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas.


Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyampaikan hal ini dalam dialog dengan wartawan media nasional, di Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2026). Menurutnya, pendidikan karakter menjadi sangat mendesak mengingat berbagai kasus memprihatinkan, bahkan anak kelas 4 SD sudah ada yang mencoba bunuh diri.


“Dengan adanya kasus di beberapa perguruan tinggi, dan juga mungkin di sekolah-sekolah dasar, anak-anak aja, kelas 4 sudah mencoba untuk bunuh diri, semuanya berawal dari pendidikan karakter, pendidikan agama yang harus diperkuat,” ujar Kurniasih.


Dalam RUU Sisdiknas yang sedang dibahas, Komisi X juga akan memasukkan pasal perlindungan yang komprehensif, tidak hanya untuk siswa tetapi juga tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dari berbagai bentuk kekerasan dan perundungan.


“Jadi memang nanti kita perlu ada pasal yang mengatur kalau di Diknas itu adalah kurikulum pendidikan karakter. Perlindungan terhadap siswa, perlindungan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Itu semua sama-sama harus ada pasal perlindungannya,” jelasnya.


Kurniasih, yang sebelumnya menjadi Ketua TIMUS dan TIMSIN di RUU Kesehatan, mengatakan akan mengadopsi pola yang sama dengan sistem kesehatan ke sistem pendidikan, termasuk dalam hal perlindungan dari perundungan dan kekerasan.


“Di kesehatan itu kan juga kayak bully, perundungan, itu kan ada juga ya buat pasien, tenaga kesehatan. Jadi memang nanti kita perlu ada pasal yang mengatur,” ujarnya.


Untuk mencegah terjadinya kasus-kasus yang membahayakan kesehatan mental siswa, RUU Sisdiknas juga akan mewajibkan setiap sekolah menyediakan fasilitas bimbingan konseling (BK) atau psikolog. “Setiap sekolah itu harusnya punya BK, bimbingan konseling ataupun psikolog yang bisa mengantisipasi adanya penurunan mental health itu,” kata Kurniasih.


Usulan ini muncul setelah Komisi X DPR DI menerima audiensi dari Asosiasi Psikolog Indonesia yang meminta agar setiap sekolah menyediakan fasilitas kesehatan mental bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan.


“Kemarin juga kita menerima audiensi dari Asosiasi Psikolog Indonesia. Meminta juga supaya dimasukkan ke dalam undang-undang ini supaya setiap sekolah itu menyediakan fasilitas bimbingan counseling ataupun psikolog sehingga kesehatan mental anak didik, bahkan juga gurunya, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan itu ada wadah yang memang disitu tempat dia untuk mendapatkan bantuan konsultasi,” ungkapnya.


Menurutnya, keberadaan BK atau psikolog di setiap sekolah sangat penting untuk mengantisipasi penurunan kesehatan mental yang bisa berujung pada tragedi.


Kurniasih juga menegaskan bahwa pendidikan karakter dan pendidikan agama harus menjadi kurikulum wajib yang diperkuat di semua jenjang pendidikan. “Pendidikan karakter ini wajib banget hari ini. Dengan adanya kasus di beberapa perguruan tinggi, dan juga mungkin di sekolah-sekolah dasar, semuanya berawal dari pendidikan karakter, pendidikan agama yang harus diperkuat,” tegasnya.


Ia berharap dengan adanya pasal-pasal perlindungan dan kewajiban pendidikan karakter ini, kasus-kasus kekerasan, perundungan, dan masalah kesehatan mental di lingkungan pendidikan bisa diminimalisir. “Kami jujur sangat prihatin dan sedih sekali dan berharap ada solusi konkret dari semua kejadian-kejadian ini. Jangan ada lagi kekerasan, karena anak-anak ini harus tumbuh kembang menjadi generasi penerus buat bangsa,” pungkasnya.

DPR RI Kurniasih Mufidayati Pendidikan Karakter Wajib Wakil Ketua Komisi X DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Tinjau Gudang Bulog Gumilir, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Aman

Mei 6, 2026

Sejumlah Catatan Komisi VII atas KEK Kura-Kura Bali, dari Isu Lingkungan hingga Rencana IFC

Mei 5, 2026

Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

Mei 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Tinjau Gudang Bulog Gumilir, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Aman

DPR Mei 6, 2026

Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPR RI Novita Wijayanti tinjau langsung gudang Bulog Gumilir Kabupaten Cilacap,…

Sejumlah Catatan Komisi VII atas KEK Kura-Kura Bali, dari Isu Lingkungan hingga Rencana IFC

Mei 5, 2026

Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

Mei 4, 2026

Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

Mei 4, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?