Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»KUHP-KUHAP Baru Perkuat Ruang Demokrasi, Aktivis Buruh dan Pejuang Agraria Bebas Perjuangkan Hak
DPR

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Ruang Demokrasi, Aktivis Buruh dan Pejuang Agraria Bebas Perjuangkan Hak

RedaksiBy RedaksiMei 2, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat mengikuti pertemuan DPR dengan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memperkuat ruang demokrasi, termasuk bagi aktivis buruh dan pejuang reforma agraria dalam memperjuangkan hak-haknya.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti pertemuan DPR dengan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Teman-teman aktivis buruh maupun pejuang agraria tidak mungkin memiliki niat melakukan tindak pidana, karena yang dilakukan adalah bagian dari perjuangan,” ujar Habiburokhman. 

Habiburokhman menegaskan, salah satu prinsip penting dalam KUHP baru adalah tidak dimungkinkannya seseorang dihukum tanpa adanya unsur kesengajaan (mens rea) dalam melakukan tindak pidana. Hal ini dinilai relevan dengan aktivitas perjuangan buruh dan reforma agraria.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menambahkan, KUHAP baru memperketat syarat penahanan, sehingga tidak mudah bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penangkapan atau penahanan tanpa dasar yang kuat. Namun, ia mengakui masih terdapat aparat yang belum sepenuhnya memahami ketentuan baru tersebut.

Mencontohkan kasus di Aceh, Habiburokhman menilai seharusnya tidak perlu ada penangkapan karena tidak terdapat unsur pidana, melainkan tindakan mempertahankan hak. Untuk itu, Komisi III DPR RI akan melakukan inventarisasi kasus-kasus yang berkaitan dengan ruang demokrasi, termasuk yang terjadi di berbagai daerah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Sebagai langkah konkret, hasil inventarisasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui forum dengar pendapat (hearing) bersama aparat penegak hukum. “Kita akan ingatkan satuan kerja terkait, termasuk Polda-Polda. Kalau tidak dilaksanakan, kita bisa panggil satu per satu melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),” tandas Habiburokhman.

Lebih lanjut, wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur ini menyatakan Komisi III juga siap memberikan dukungan konkret kepada masyarakat yang tengah menghadapi proses hukum. Bentuk dukungan tersebut antara lain melalui penyampaian pernyataan sikap resmi hingga menjadi penjamin bagi pihak yang ditahan.

“Kalau yang sudah masuk pengadilan, kami tidak bisa intervensi langsung, tapi kami bisa memberikan sikap resmi dan menjadi penjamin. Posisi kami sebagai pembuat undang-undang bahkan lebih kuat dari amicus curiae,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Habiburokhman di hadapan perwakilan buruh memastikan pihaknya dalam ini Komisi III DPR RI terbuka untuk menerima aduan dari masyarakat dan siap menggelar pertemuan lanjutan guna membahas persoalan secara lebih mendalam.

“Kita perlu dua kali pertemuan, yang pertama yang agak global dulu kami menemukan hearing inventaris (masalahnya) dimana. Sambil mengingatkan satker terkait, baru kalau memang ada yang tidak melaksanakan (aturan) kita panggil satu-satu. Tapi sepanjang proses itu ya kita harus berkomunikasi. Kami terbuka teman-teman datang kapan saja ke Komisi III,” pungkasnya. 

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, serta Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni. Dari pihak buruh, audiensi dihadiri oleh aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang terdiri dari berbagai organisasi seperti Konfederasi KASBI, FSBMM, Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif, FSBM, KSN, Serikat Pekerja Kampus, serta perwakilan pekerja medis dan kesehatan. 

Turut hadir pula dalam pertemuan tersebut KPBI, Konsorsium Pembaruan Agraria, mahasiswa dari LMID, SMI, dan SEMPRO, serta organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, WALHI, dan Greenpeace.

DPR RI Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI KUHP-KUHAP Baru Perkuat Ruang Demokrasi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?