Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

April 24, 2026

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Tangis Haru di Paripurna: Perjuangan Panjang PRT Berbuah Pengesahan UU
DPR

Tangis Haru di Paripurna: Perjuangan Panjang PRT Berbuah Pengesahan UU

RedaksiBy RedaksiApril 22, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini foto bersama usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI menjadi momen bersejarah bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia. Momentum ini disambut penuh haru dan rasa syukur oleh berbagai pihak, termasuk Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT). 

Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini, menyampaikan ungkapan syukur mendalam atas disahkannya regulasi tersebut setelah lebih dari dua dekade perjuangan. 

“Puji syukur kepada Allah SWT atas rida-Nya. Hari ini menjadi tonggak penting setelah 22 tahun kami berjuang dengan berbagai kesulitan aksi, lobi, kampanye semua kami lakukan demi terwujudnya undang-undang ini, demi jutaan pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan dan selama ini bekerja di belakang layar memajukan perekonomian nasional,” ujar Lita saat ditemui koranmerdeka.co usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/4/2026). 

Menurutnya, pengesahan UU PPRT menandai babak baru dalam upaya menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja rumah tangga. Ia menekankan pentingnya pengakuan terhadap peran strategis PRT sebagai pekerja perawatan (care workers) yang selama ini kerap terpinggirkan. 

“Hari ini menjadi awal dari babak baru ke depan menuju kesejahteraan dan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga. Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras pimpinan DPR, pimpinan Baleg, Panja, serta Pemerintah atas disahkannya undang-undang ini,” lanjutnya.

Lebih jauh, Lita menilai kehadiran UU PPRT juga menjadi langkah penting dalam mengoreksi berbagai bias yang selama ini melekat, mulai dari bias gender, kelas, hingga stigma sosial yang kerap berujung pada perlakuan tidak adil dan pelecehan terhadap pekerja rumah tangga. 

“Ini adalah awal perubahan untuk menghapus bias gender, bias kelas, dan bias sosial. Prosesnya tentu tidak instan, tetapi ini adalah babak baru untuk terus memperjuangkan penghapusan berbagai bentuk ketidakadilan tersebut. Pekerja rumah tangga harus bisa hidup lebih baik, bermartabat, serta diakui kontribusinya bagi negara,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun negara kini telah hadir melalui pengesahan undang-undang, perjuangan belum selesai. Implementasi regulasi menjadi tantangan berikutnya yang harus dikawal bersama. “Perjalanan masih panjang. Masih ada berbagai platform dan kebijakan turunan yang harus kami dorong agar implementasi undang-undang ini benar-benar dirasakan oleh para pekerja rumah tangga,” paparnya.

Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan menjelang Hari Buruh Internasional, menurut Lita, menjadi simbol kuat atas pengakuan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari pekerja yang memiliki hak dan martabat. 

“Ini hari yang patut disyukuri bertepatan dengan momentum Hari Kartini untuk para perempuan pekerja rumah tangga, dan juga menjelang Hari Buruh, karena PRT adalah bagian dari pekerja. Ini adalah kemenangan bersama,” pungkasnya. 

DPR RI Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini Tangis Haru di Paripurna: Perjuangan Panjang PRT Berbuah Pengesahan UU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Penggelapan Dana Jemaat Gereja Harus Diinvestigasi Menyeluruh, Kembalikan Uang Rakyat Kecil!

April 21, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

Nasional April 24, 2026

Capaian kinerja Holding Industri Pertambangan pelat merah, MIND ID dinilai cukup solid, ditopang oleh integrasi…

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Tangis Haru di Paripurna: Perjuangan Panjang PRT Berbuah Pengesahan UU

April 22, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?