Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi
DPR

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

RedaksiBy RedaksiApril 21, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers usai rapat pleno pembahasan tingkat I RUU PPRT di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera dirampungkan setelah melalui proses panjang selama 22 tahun pembahasan.

Hal tersebut disampaikan Dasco dalam konferensi pers usai rapat pleno pembahasan tingkat I RUU PPRT di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (20/4/2026) malam. Ia menegaskan bahwa penyelesaian RUU ini merupakan bagian dari komitmen DPR dalam menjawab aspirasi masyarakat yang telah lama menantikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga.

“Ini adalah PR yang diberikan masyarakat kepada kami untuk menyelesaikan beberapa undang-undang yang sudah lama dijanjikan. Hari ini kita menyelesaikan RUU Pekerja Rumah Tangga yang sudah 22 tahun,” ujar Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini.

Menurutnya, secara substansi RUU PPRT telah memuat berbagai kesepakatan penting antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja. Beberapa di antaranya mencakup jaminan sosial melalui BPJS, pengaturan hubungan kerja, serta perlindungan dasar bagi pekerja dalam menjalankan tugasnya.

Dasco juga menekankan bahwa proses penyusunan RUU ini tidak lepas dari partisipasi publik yang luas, mulai dari organisasi masyarakat sipil, kelompok pekerja, hingga pemangku kepentingan lainnya. Hal tersebut dinilai membuat substansi RUU menjadi lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

Terkait implementasi, DPR bersama pemerintah sepakat memberikan masa transisi selama satu tahun setelah pengesahan agar aturan dapat diterapkan secara optimal. Dalam periode tersebut, pengawasan akan dilakukan secara bersama guna memastikan pelaksanaan undang-undang berjalan sesuai dengan ketentuan.

“DPR dan pemerintah tentu akan mengawasi jalannya undang-undang ini, termasuk implementasinya di lapangan, sehingga benar-benar memberikan perlindungan,” katanya.

Lebih lanjut, Dasco menyebut penyelesaian RUU PPRT juga sejalan dengan dorongan pemerintah, termasuk arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menginginkan agar regulasi tersebut segera dituntaskan sesuai aspirasi para pekerja.

Selain RUU PPRT, DPR dan pemerintah juga tengah mendorong penyelesaian sejumlah rancangan undang-undang lain yang telah lama menjadi pekerjaan rumah, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Saksi dan Korban, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, hingga RUU Perampasan Aset.

Rapat pleno pembahasan tingkat I RUU PPRT tersebut melibatkan sejumlah kementerian terkait, antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Hukum. Dalam rapat itu juga disepakati jadwal pembahasan lanjutan dan pembentukan panitia kerja (panja).

“Insya Allah selesai, mungkin besok (Selasa),” ujar Dasco menutup pernyataannya.

DPR RI DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?