Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

April 16, 2026

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Rp300 Miliar untuk RDTR Demi Target Benahi Tata Ruang Kepulauan di Indonesia
DPR

Rp300 Miliar untuk RDTR Demi Target Benahi Tata Ruang Kepulauan di Indonesia

RedaksiBy RedaksiApril 16, 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Gubernur Provinsi Maluku di Kota Ambon, Maluku/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan bahwa persoalan tata ruang menjadi hambatan struktural utama yang menghalangi masuknya investasi dan memperlambat pembangunan ekonomi di wilayah kepulauan, khususnya Provinsi Maluku. Hal ini disampaikannya kepada koranmerdeka.co usai agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Gubernur Provinsi Maluku di Kota Ambon, Maluku, Rabu (15/4/2026).

Dirinya menjelaskan, karakteristik wilayah kepulauan seperti Maluku menghadapi tantangan kompleks dalam penataan ruang. Sebagian besar wilayah daratan masih didominasi kawasan kehutanan dan perkebunan, sehingga ruang yang dapat dimanfaatkan untuk investasi dan pembangunan menjadi sangat terbatas.

“Persoalan terbesar saat ini adalah tata ruang. Banyak wilayah yang secara administratif belum bisa dimanfaatkan karena berada dalam kawasan kehutanan atau perkebunan, sehingga akses terhadap lahan menjadi sangat terbatas,” ujar Dede Yusuf.

Apalagi, jelasnya, kondisi tersebut diperparah oleh belum optimalnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai daerah kepulauan. Padahal, RDTR merupakan instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan ruang, yang menjadi salah satu prasyarat utama bagi investor untuk menanamkan modal.

Sebagai bentuk intervensi kebijakan, Komisi II DPR telah mendorong penambahan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk mendukung percepatan penyusunan RDTR di daerah-daerah kepulauan, termasuk Maluku, Kepulauan Anambas, dan wilayah Kepulauan Riau. “Tanpa RDTR yang jelas, investor akan ragu masuk. Karena itu, kami mendorong penguatan anggaran agar daerah memiliki kepastian tata ruang yang terukur dan terencana,” ucapnya.

Selain persoalan tata ruang, pihaknya juga menyoroti terbatasnya penguasaan langsung pemerintah daerah terhadap lahan. Di Maluku, banyak wilayah yang masih berstatus tanah adat maupun peninggalan hukum kolonial seperti eigendom, yang belum memiliki kejelasan status hukum secara administrasi modern.

Akibatnya, terangnya, pemerintah daerah kerap tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan bagi kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. “Banyak tanah yang secara faktual ada di daerah, tetapi pemerintah daerah tidak bisa menguasai atau mengelolanya secara langsung karena persoalan status hukum,” jelasnya.

Dalam konteks tersebut, Dede Yusuf menekankan pentingnya peran reforma agraria yang tidak hanya berfokus pada redistribusi tanah, tetapi juga pada penataan ulang struktur penguasaan dan kepemilikan lahan agar lebih adil dan produktif. 

Awasi Bank Tanah

Di sisi lain, ia juga menyoroti peran Bank Tanah sebagai instrumen negara dalam pengelolaan dan redistribusi lahan. Meski telah mengelola sejumlah bidang tanah untuk kepentingan pembangunan nasional seperti infrastruktur, DPR menilai manfaatnya bagi daerah masih belum optimal.

“Selama ini kita belum melihat secara signifikan bagaimana lahan yang dikelola Bank Tanah dikembalikan dalam bentuk pembangunan nyata di daerah, khususnya di wilayah kepulauan,” ujarnya.

Maka dari itu, Dede Yusuf menegaskan bahwa redistribusi lahan oleh Bank Tanah harus selaras dengan kebutuhan pemerintah daerah, bukan semata-mata memenuhi agenda pembangunan pusat. Komisi II DPR pun berencana memanggil pihak Bank Tanah untuk mengevaluasi strategi redistribusi lahan serta memastikan adanya keberpihakan terhadap pembangunan daerah.

Selain itu, pihaknya tengah mengupayakan perubahan kelembagaan agar Bank Tanah menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI, sehingga fungsi pengawasan terhadap pengelolaan lahan negara dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel. Dalam konteks yang lebih luas, DPR saat ini juga tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan (RUU Kepualuan) yang diharapkan mampu memberikan keadilan fiskal dan kebijakan bagi wilayah seperti Maluku yang memiliki karakteristik geografis berbeda, dengan dominasi wilayah laut dibanding daratan.

Menutup pernyataan, ia mengingatkan tanpa pembenahan tata ruang dan kepastian hukum atas lahan, potensi besar wilayah kepulauan akan sulit dikapitalisasi menjadi kekuatan ekonomi. Pun, Komisi II DPR memastikan akan terus mengawal pembenahan tata ruang, percepatan RDTR, serta optimalisasi peran Bank Tanah sebagai bagian dari upaya mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi di wilayah kepulauan Indonesia.

“Investasi hanya akan masuk jika ada kepastian lahan yang legal dan tidak bermasalah. Ini yang harus kita benahi bersama, baik dari sisi tata ruang, legalitas, maupun koordinasi kelembagaan,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Dede Yusuf Macan Effendi DPR RI Rp300 Miliar untuk RDTR Demi Target Benahi Tata Ruang Kepulauan di Indonesia Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

April 16, 2026

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

DPR April 16, 2026

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meraih penghargaan dalam ajang KWP Awards 2026 pada…

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026

Raih KWP Award 2026, Demokrat Komitmen Jaga Kesejahteraan Rakyat

April 16, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?