Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Negara Jangan Kalah oleh Preman, Aparat Harus Tindak Tegas !
DPR

Negara Jangan Kalah oleh Preman, Aparat Harus Tindak Tegas !

RedaksiBy RedaksiApril 11, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo dalam Kunjungan Kerja Spesifik di Bandung, Jawa Barat/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme. Hal ini menyusul adanya kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemilik hajatan di Purwakarta, Jawa Barat, baru-baru ini

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menjelaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap praktik premanisme dalam bentuk apapun. Ia menekankan bahwa Kepolisian sebagai alat negara memiliki mandat konstitusional untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum.

“Tidak boleh negara kalah atas nama premanisme, tidak boleh sama sekali. Alat negara bernama polisi hadir, tugasnya selain melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat adalah penegakan hukum,” ujar Rudianto saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik di Bandung, Jawa Barat, Kamis, (9/4/2026).

Ia menambahkan, apabila terdapat tindakan yang mencerminkan “hukum rimba”, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas tanpa kompromi. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik premanisme hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kalau ada premanisme bertindak seperti hukum rimba, maka dia harus menindak. Tidak boleh membiarkan, karena itu bisa mendegradasi lembaga penegak hukum kita,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Lebih lanjut, Komisi III DPR RI melalui fungsi pengawasannya mengingatkan agar Kepolisian menjalankan tugas secara profesional sesuai amanat undang-undang. Ia juga menegaskan bahwa institusi Polri merupakan pihak yang diberi mandat oleh negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Alat negara di bidang keamanan dan ketertiban yang diberi mandat oleh konstitusi itu adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Karena itu kita tidak mau mendengar ada praktik premanisme yang terjadi,” pungkasnya. 

Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Negara Jangan Kalah oleh Preman Rudianto Lallo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?