Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Cerminkan Rasa Keadilan, Komisi III Apresiasi Putusan Bebas Amsal Sitepu
DPR

Cerminkan Rasa Keadilan, Komisi III Apresiasi Putusan Bebas Amsal Sitepu

RedaksiBy RedaksiApril 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam Konferensi Pers di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri yang membebaskan Amsal Sitepu dari jerat perkara dugaan tindak pidana korupsi. Putusan tersebut dinilai menjadi perhatian publik karena menyangkut profesi pekerja kreatif yang selama ini kerap menghadapi tantangan dalam proses pengadaan jasa.

Menurutnya, perkara yang menjerat Amsal memicu kekhawatiran di kalangan pekerja kreatif, khususnya anak-anak muda yang menekuni bidang produksi konten dan videografi. Pasalnya, pekerjaan kreatif memiliki karakteristik berbeda dengan pengadaan barang yang biasanya memiliki standar harga baku.

“Kami menganggap Majelis Hakim, apa namanya, telah mengimplementasikan Pasal 5 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Yang intinya hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang dihukum dalam masyarakat,” kata Habiburokhman dalam Konferensi Pers di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). 

Habiburokhman menjelaskan, dalam Pasal 5 Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman ditegaskan bahwa hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Prinsip tersebut dinilai penting agar putusan pengadilan tidak hanya berpegang pada aspek formal, tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial yang melatarbelakangi suatu perkara.

Ia juga menilai pendekatan tersebut menjadi relevan dalam perkara yang berkaitan dengan sektor ekonomi kreatif. Sebab, mekanisme penentuan harga dalam pekerjaan kreatif tidak selalu dapat disamakan dengan pengadaan barang atau jasa yang memiliki standar harga pokok tertentu.

“Bahwa kerja kreatif itu beda dengan pengadaan bareng yang secara pintik ada standar harga pokok. Yang kerja kreatif itu ada nilai yang memang subjektif,” jelas Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut. 

Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR selama ini juga terus mendorong peningkatan kesejahteraan hakim sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas peradilan. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan diharapkan dapat memperkuat independensi hakim dalam memutus perkara secara adil dan objektif.

“Jadi sekali lagi, kita apresiasi tinggi-tinggi yang diberikan hakim. Karena kami adalah pihak yang mendorong terus ditingkatkan kesejahteraan hakim. Kau hakimnya semestinya kualitas, semakin semangat kita untuk memperhatikan keamanan dan sejahteraan para pengadil tersebut,” pungkasnya. 

Seperti diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan bahwa Amsal Christy Sitepu tidak terbukti bersalah dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum, baik dalam dakwaan primair maupun subsidair. 

Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan untuk membebaskan Amsal Christy Sitepu dari seluruh dakwaan yang diajukan dalam perkara tersebut. 

DPR RI Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI Komisi III Apresiasi Putusan Bebas Amsal Sitepu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?