Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

April 16, 2026

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Pembahasan Tingkat I RUU PSDK Dimulai, Komisi XIII Tekankan Paradigma Baru Perlindungan Saksi dan Korban
DPR

Pembahasan Tingkat I RUU PSDK Dimulai, Komisi XIII Tekankan Paradigma Baru Perlindungan Saksi dan Korban

RedaksiBy RedaksiMaret 30, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR bersama Menteri Hukum, Menteri HAM, Menteri Imipas, Menpan RB, dan Menteri Keuangan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XIII DPR RI resmi memulai pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) bersama jajaran pemerintah. Perlu diketahui, RUU ini diusulkan sebagai langkah krusial untuk memperkuat posisi saksi, korban, hingga informan melalui paradigma baru yang lebih proaktif.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menjelaskan  RUU ini merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 yang saat ini sudah tidak lagi memadai untuk menjawab dinamika ancaman di lapangan. RUU PSDK telah melalui tahap pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi RUU PSDK di Badan Legislasi dan pada tanggal 4 Desember 2025 telah dilakukan pengambilan keputusan dan dilanjutkan RUU PSDK disetujui dalam rapat paripurna DPR RI 8 Desember 2025 sebagai RUU Usulan DPR RI.

“Perluasan objek pelindungan yang diberikan kepada subjek pada semua perkara bukan hanya terbatas pada tindak pidana tapi pada semua sengketa perkara setelah melakukan penelitian. Perkembangan kebutuhan pelindungan yang selama ini telah bergeser tidak hanya bagi saksi dan korban melainkan juga untuk saksi pelaku informan dan atau ahli yang selama ini juga telah mendapatkan ancaman,” ujar Dewi dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR bersama Menteri Hukum, Menteri HAM, Menteri Imipas, Menpan RB, dan Menteri Keuangan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Sebagai informasi, RUU PSDK terdiri atas 102 pasal dan 12 bab. Adapun substansi pokok dalam undang-undang ini antara lain satu paradigma baru perlindungan saksi dan korban serta pelapor informan dan atau ahli yang telah berubah dari perlindungan menjadi pelindungan yang dimaknai bahwa negara harus hadir memberikan pelindungan.

RUU PSDK ini menitikberatkan pada penguatan kelembagaan LPSK sebagai lembaga negara independen yang lebih proaktif, termasuk melalui pembentukan kedeputian, inspektorat, satuan tugas khusus, hingga perluasan jangkauan ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selain memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di setiap tahapan peradilan, regulasi baru ini memperkenalkan terobosan berupa pengelolaan dana abadi untuk pemulihan korban serta menyelaraskan paradigma perlindungan dengan semangat restorative dan rehabilitative justice yang terkandung dalam KUHP serta KUHAP terbaru.

Dewi Asmara DPR RI Pembahasan Tingkat I RUU PSDK Dimulai Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

April 16, 2026

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

DPR April 16, 2026

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meraih penghargaan dalam ajang KWP Awards 2026 pada…

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026

Raih KWP Award 2026, Demokrat Komitmen Jaga Kesejahteraan Rakyat

April 16, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?