Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Soroti Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Sistem Pembinaan Perlu Dievaluasi
DPR

Soroti Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Sistem Pembinaan Perlu Dievaluasi

RedaksiBy RedaksiMaret 10, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, saat diwawancarai Parlementaria di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi pada atlet panjat tebing Indonesia. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang tidak terpuji serta tidak dapat ditoleransi.


“Kami tentu sangat prihatin dengan adanya tindak kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi. Ini merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji,” ujar Kurniasih di nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026)


Ia menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki berbagai regulasi yang melindungi masyarakat dari tindak kekerasan, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Melalui regulasi tersebut, negara berkewajiban memastikan setiap warga negara dapat hidup dengan aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kekerasan fisik maupun seksual.


Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan di berbagai lingkungan, termasuk dunia olahraga dan pendidikan. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, baik terhadap atlet, mahasiswa, pelajar, maupun masyarakat secara umum.


Lebih lanjut, Komisi X menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi berbagai regulasi yang telah disahkan DPR. Kurniasih menyebut, pihaknya berencana menggelar rapat dengan kementerian terkait untuk membahas langkah-langkah pencegahan serta perlindungan terhadap korban kekerasan.


“Fungsi pengawasan tentu terus kami lakukan. Kemungkinan setelah Lebaran kami akan mengadakan rapat dengan kementerian terkait, khususnya kementerian yang menangani olahraga dan pendidikan,” jelasnya.


Ia juga memahami bahwa korban sering kali merasa takut untuk melapor karena pelaku berada pada posisi strategis. Namun demikian, negara telah menyediakan mekanisme perlindungan bagi saksi dan korban sehingga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi mereka yang ingin menyampaikan laporan.


Terkait kasus yang melibatkan pelatih tim nasional panjat tebing, Kurniasih menilai perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pembinaan olahraga. Evaluasi tersebut tidak hanya menyasar individu, tetapi juga seluruh komponen dalam proses pembinaan atlet.


“Semua harus dievaluasi secara komprehensif, tidak hanya secara parsial. Dari hulu hingga hilir perlu dituntaskan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

DPR RI Kurniasih Mufidayati Soroti Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing Wakil Ketua Komisi X DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?