Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi VIII Minta Pemerintah Mitigasi Jemaah Umrah di Negara Transit Imbas Konflik Timur Tengah
DPR

Komisi VIII Minta Pemerintah Mitigasi Jemaah Umrah di Negara Transit Imbas Konflik Timur Tengah

RedaksiBy RedaksiMaret 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, meminta Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat melakukan mitigasi terhadap puluhan ribu jemaah umrah asal Indonesia. Hal ini menyusul memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada penutupan ruang udara dan gangguan jadwal penerbangan internasional.

Abdul Wachid menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI terus menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah untuk memantau keselamatan jemaah yang saat ini berada di Arab Saudi maupun yang masih dalam perjalanan.

“Kami di Komisi VIII DPR RI terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah, khususnya Kemenhaj, untuk memitigasi perkembangan situasi di Timur Tengah. Perhatian kuat kami saat ini tertuju pada jemaah yang menggunakan penerbangan transit, seperti di Doha, Qatar, maupun Dubai, karena mereka yang paling rentan terdampak jika terjadi penutupan ruang udara secara mendadak,” ujar Abdul Wachid saat dihubungi koranmerdeka.co di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara perjalanan dengan otoritas negara. Ia meminta pihak travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk bersikap proaktif dan bertanggung jawab penuh terhadap jemaah mereka.

“Saya meminta pihak travel (PPIU) untuk benar-benar bertanggung jawab dan bekerja sama penuh dengan Pemerintah. Tidak boleh ada jemaah yang dibiarkan tanpa kejelasan. Di saat yang sama, Pemerintah melalui Kemenhaj harus menjalin komunikasi yang sangat intensif dengan pihak KBRI di negara-negara transit tersebut, serta seluruh stakeholder terkait lainnya agar perlindungan jemaah kita terjamin,” tegasnya.

Terkait jemaah yang saat ini masih tertahan, Abdul Wachid memberikan tenggat waktu bagi Pemerintah untuk menyiapkan langkah darurat.

“Jika dalam lima hari ke depan situasi keamanan masih terus memanas, kami mengharapkan sudah ada langkah konkret untuk perlindungan WNI, baik yang sedang melaksanakan umrah di tanah suci maupun yang terdampar di negara-negara transit,” tambahnya.

Mengingat saat ini sudah memasuki bulan suci Ramadan, di mana arus keberangkatan jemaah biasanya melonjak tajam, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini mengeluarkan himbauan tegas bagi calon jemaah umrah di tanah air.

“Kami mengimbau masyarakat agar menunda dulu perjalanan umrah, baik yang direncanakan di akhir Ramadan, maupun selama bulan Ramadan. Kita harus menunggu sampai ada pemberitahuan resmi mengenai jaminan keamanan selanjutnya. Keselamatan nyawa adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” kata Wachid.

Sebagai penutup, ia memastikan bahwa legislatif akan tetap dalam posisi siaga untuk mengawasi setiap perkembangan yang ada.

“Intinya, Komisi VIII DPR RI akan terus memantau setiap perkembangan dan memastikan koordinasi lintas sektoral ini berjalan maksimal demi keselamatan seluruh jemaah Indonesia,” pungkasnya.

Abdul Wachid DPR RI Komisi VIII Minta Pemerintah Mitigasi Jemaah Umrah di Negara Transit Imbas Konflik Timur Tengah Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?