Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Dedi Sitorus Dorong Sinkronisasi Data Pertanahan dan Tata Kelola Pemda Kalsel
DPR

Dedi Sitorus Dorong Sinkronisasi Data Pertanahan dan Tata Kelola Pemda Kalsel

RedaksiBy RedaksiFebruari 22, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi II DPR RI, Dedi Sitorus, sai menghadiri pertemuan Komisi II bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan Kepala Kantor Wilayah BPN di kantor BPN di Banjarbaru, Kalimantan Selatan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR RI, Dedi Sitorus, menekankan pentingnya sinkronisasi data pertanahan dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Hal itu ditegaskannya usai menghadiri pertemuan Komisi II bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan Kepala Kantor Wilayah BPN di kantor BPN di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (20/2/2026). Menurutnya, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci untuk meminimalisir konflik lahan dan meningkatkan pelayanan publik.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan terkait pertanahan dan pemerintahan daerah berjalan selaras. Jangan sampai ada tumpang tindih data yang justru merugikan masyarakat,” ujar Dedi kepada koranmerdeka.co.

Dalam forum yang juga dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri dan BPN tersebut, Dedi menyoroti masih adanya persoalan klasik terkait batas wilayah dan status kepemilikan lahan. Ia menilai, pembenahan data harus menjadi prioritas agar pembangunan daerah tidak terhambat persoalan administratif.

“Masalah batas wilayah dan kepastian hak atas tanah ini sering berlarut-larut. Kalau datanya tidak akurat dan tidak sinkron, tentu akan menghambat investasi maupun pelayanan kepada masyarakat,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia pun mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri dan BPN yang terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi pusat dan daerah sangat dibutuhkan, khususnya di wilayah yang tengah berkembang seperti Kalimantan Selatan.

“Kami melihat ada komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola. Tinggal bagaimana implementasinya konsisten di lapangan,” kata Dedi.

Lebih lanjut, ia mendorong percepatan digitalisasi data pertanahan guna menciptakan sistem yang transparan dan mudah diakses. Dengan sistem yang terintegrasi, potensi sengketa lahan dapat ditekan dan kepastian hukum bagi masyarakat semakin kuat.

“Digitalisasi itu bukan sekadar modernisasi, tapi soal kepastian hukum. Masyarakat harus merasa aman karena datanya jelas dan terverifikasi,” jelasnya.

Dedi juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program pertanahan dan administrasi pemerintahan daerah. Komisi II DPR RI, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan yang telah dirumuskan benar-benar memberikan manfaat nyata.

“Kami di Komisi II tentu akan mengawal ini. Jangan sampai kebijakan bagus di atas kertas, tetapi tidak terasa dampaknya bagi rakyat,” ujarnya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi teknis di daerah. Dedi menegaskan, penyelesaian persoalan pertanahan dan tata kelola wilayah merupakan fondasi penting bagi pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

“Kalau tata kelola administrasi dan pertanahan sudah rapi, maka pembangunan akan lebih cepat dan masyarakat pun merasakan hasilnya secara langsung,” pungkasnya.

Anggota Komisi II DPR RI Dedi Sitorus Dedi Sitorus Dorong Sinkronisasi Data Pertanahan dan Tata Kelola Pemda Kalsel DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?