Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Warga Bekasi Adukan Isu Hak Ibadah Terhambat ke Komisi III DPR
DPR

Warga Bekasi Adukan Isu Hak Ibadah Terhambat ke Komisi III DPR

RedaksiBy RedaksiFebruari 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Harapan warga Klaster Vasana dan Neo Vasana berupa bisa beribadah dengan tenang kembali disuarakan dalam pertemuan bersama Komisi III DPR RI. Mereka meminta kepastian hukum atas penggunaan musola yang hingga kini belum bisa difungsikan secara maksimal.

Menanggapi, Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menjelaskan pihaknya telah menerima laporan warga terkait tindak lanjut hasil eksekusi sebelumnya pada Oktober 2025. Diketahui, selama proses eksekusi tersebut, disebutkan telah ada kesepakatan mengenai perluasan kawasan perumahan yang mencakup area musola.

“Kami menerima informasi dari warga yang mengeluh terkait permasalahan klaster Vasana dan Neo Vasana. Perluasan kawasan sudah disepakati dan telah berjalan sekitar tiga minggu lalu. Untuk diskusi lanjutan akan kembali kita laksanakan,” ujar Rikwanto saat diwawancarai oleh koranmerdeka.co di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/02/2026).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa kedatangannya ke lokasi tidak mengalami hambatan dari sisi keamanan. Saat ini, berdasarkan informasi yang ia terima, proses tersebut masih menunggu tahapan penyelidikan dan konsolidasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.

“Kita menunggu proses penyelidikan dan konsolidasi. Mekanismenya sudah dibicarakan, tinggal ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, perwakilan Cluster Vasana, Vicky Zubhata, menegaskan bahwa warga hanya menginginkan kepastian hukum dan kepastian hak sebagai warga negara untuk menjalankan ibadah. “Harapan kami sederhana, kami ingin kepastian hukum dan kepastian hak kami sebagai warga. Kesepakatan sudah pernah ditandatangani oleh pengembang maupun pihak terkait. Namun sampai hari ini kami belum bisa beribadah dengan tenang,” ungkap Vicky.

Ia menjelaskan, sejak tahun 2022, musola tersebut mulai dibangun warga sebagai inisiatif bersama karena kebutuhan tempat ibadah. Namun hingga kini, jelasnya,  aksesnya masih terbatas.

Kondisi ini dinilai menyulitkan warga, terutama anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. “Apalagi saat ini bulan Ramadan. Harapannya kami sudah bisa melaksanakan tarawih di tempat sendiri. Kami hanya ingin beribadah dengan aman dan tanpa konflik,” katanya.

Warga mengaku telah beberapa kali mengajukan surat serta mencari solusi alternatif, termasuk menyesuaikan konsep pembangunan dengan klaster lain yang memiliki fasilitas serupa. Namun persoalan akses dan kepastian hukum belum juga tuntas. Masyarakat berharap kehadiran wakil rakyat dan aparat penegak hukum dapat memberikan solusi yang adil, serta menjamin keamanan agar warga dapat menjalankan ibadah dengan damai.

“Semua agama mengajarkan kebaikan. Kami datang hanya untuk beribadah. Mudah-mudahan ini segera selesai dan kami bisa beribadah dengan tenang,” tutup Vicky. 

Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Rikwanto Warga Bekasi Adukan Isu Hak Ibadah Terhambat ke Komisi III DPR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?