Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Banjir Jadi Siklus Tahunan, Komisi VIII Soroti Tata Ruang dan Normalisasi Sungai Kota Medan
DPR

Banjir Jadi Siklus Tahunan, Komisi VIII Soroti Tata Ruang dan Normalisasi Sungai Kota Medan

RedaksiBy RedaksiFebruari 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Medan, Sumatera Utara/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa bencana banjir yang terus berulang di Kota Medan bukan lagi peristiwa insidental, melainkan telah menjadi siklus tahunan akibat persoalan struktural yang belum tertangani secara serius.

Hal tersebut disampaikan Singgih saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Medan, dalam rangka pengawasan penanganan pascabencana serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Banjir di Kota Medan terjadi hampir setiap tahun. Ini menandakan ada persoalan mendasar, mulai dari kondisi sungai yang dangkal, drainase yang tidak optimal, hingga tata ruang kota yang tidak ramah bencana,” ujar Singgih saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat, (30/01/2026).

Menurut Singgih, salah satu penyebab utama banjir adalah pendangkalan sungai yang sudah berlangsung puluhan tahun tanpa normalisasi. Padahal, kewenangan normalisasi sungai berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Kami mendapat laporan bahwa ada sungai di Medan yang seharusnya memiliki lebar enam meter, namun kini tinggal dua hingga tiga meter akibat sedimentasi dan penyempitan,” jelasnya.

Selain itu, sistem drainase kota dinilai tidak berfungsi optimal. Banyak saluran air tertutup bangunan permanen, sehingga aliran air terhambat saat curah hujan tinggi. Tata Ruang Tidak Ramah Bencana, Komisi VIII juga menyoroti maraknya permukiman di bantaran sungai, yang tidak hanya mempersempit alur sungai, tetapi juga meningkatkan risiko korban saat banjir terjadi.

“Hampir di seluruh sisi sungai di Medan sudah ditempati warga. Ini menjadi dilema besar karena alat berat pun sulit masuk untuk normalisasi,” kata Singgih.

Data Dampak Banjir besar yang terjadi pada akhir November 2025 berdampak luas ; 19 kecamatan terdampak banjir, 57 kelurahan dan 216 lingkungan terendam. Sebanyak 26.188 jiwa terdampak dari 21.465 Kepala Keluarga, 19.014 rumah terdampak banjir. Kurang lebih ada 305 titik pengungsian. Selanjutnya rumah rusak ringan 384 unit, rusak sedang 157 unit dan rusak berat 99 unit.

Komisi VIII DPR mendorong Pemerintah Kota Medan untuk segera mengajukan proposal normalisasi sungai ke Kementerian PU, serta memperkuat koordinasi lintas kabupaten karena wilayah sungai melintasi lebih dari satu daerah administratif.

“Tanpa sinergi pusat dan daerah, Medan akan terus berada dalam ancaman banjir yang sama setiap tahun,” tegas Singgih.

DPR RI Komisi VIII Soroti Tata Ruang dan Normalisasi Sungai Kota Medan Singgih Januratmoko Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?