Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Legislator Minta Pemerintah Audit Proses & Persyaratan Penagihan Leasing
DPR

Legislator Minta Pemerintah Audit Proses & Persyaratan Penagihan Leasing

RedaksiBy RedaksiJanuari 19, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XIII DPR RI, Muhammad Rofiqi saat Rapat Kerja dengan Menkum di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Rofiqi mengatakan praktik penggunaan jasa debt collector memang masih sangat banyak ditemukan di lapangan. Bahkan, penarikan paksa kendaraan di jalan dari perusahaan leasing yang tidak sesuai dengan aturan juga masih terjadi.


Ia pun tak memungkiri perlunya penertiban cara-cara ilegal penagihan yang tidak sesuai dengan aturan. Beberapa yang menjadi sorotan adalah menggunakan kekerasan, penarikan paksa di tempat umum, dan tanpa dokumen lengkap.


“Apabila ada debt collector yang melakukan penagihan tidak sesuai prosedur sanksinya harus jelas, jika mungkin perusahaan leasingnya harus kita tutup,” tutur politisi Gerindra ini saat Rapat Kerja dengan Menkum di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Senin (19/1/2025).


Ia meminta regulator sebagai pihak pemberi izin dapat memberikan sanksi administratif dan denda yang berat kepada perusahaan leasing pengguna jasa penagihan yang melanggar prosedur. “Sebab permasalahan ini sering sekali terjadi antara sehingga harus segera ditemukan solusinya agar masalah serupa tidak terulang lagi,” tuturnya.


Ia pun menilai perlu adanya audit terkait prosedur penagihan dan persyaratan surat tugas resmi dari petugas penagih. Di sisi lain, debitur sebagai konsumen juga harus memahami kewajibannya untuk membayar sesuai dengan perjanjian.


Lebih lanjut, Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang menilai peraturan yang tidak jelas menjadi sumber utama konflik yang terjadi antara nasabah dan debt collector. Iapun menyoroti peraturan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang seharusnya dapat direvisi.


“UU yang sudah ada sebelumnya harus direvisi sebab debt collector itu memang sangat dibutuhkan, namun cara penagihannya saja yang salah, contohnya dengan memberikan sertifikasi kepada para debt collector ataupun terdaftar di OJK,” katanya. 

Anggota Komisi XIII DPR RI DPR RI Legislator Minta Pemerintah Audit Proses & Persyaratan Penagihan Leasing Muhammad Rofiqi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?