Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Penyerahan DIPA 2026, Setjen DPR Pastikan AKD Jalankan Tugas dan Fungsinya Sesuai UU
DPR

Penyerahan DIPA 2026, Setjen DPR Pastikan AKD Jalankan Tugas dan Fungsinya Sesuai UU

RedaksiBy RedaksiJanuari 14, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar saat diwawancarai di Ruang Rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI di Nusantara II/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar Rapat Koordinasi Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026. Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, memberikan evaluasi terhadap realisasi anggaran tahun 2025 serta menekankan perlunya kreativitas dan inovasi dalam pelaksanaan anggaran tahun 2026.


“Jadi intinya penyerahan DIPA ini untuk memastikan setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang,” tuturnya di Ruang Rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)  DPR RI di Nusantara II, Rabu (14/1/2026).


Indra mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, sehingga diperlukan dukungan dan komitmen dari seluruh unit kerja. Terutama dalam meningkatkan pelaksanaan kegiatan dan kinerja secara cepat dan cermat.


“Setiap anggaran yang digunakan harus transparan dan akuntabel, disisi lain inspektorat siap mengawal agar penggunaan anggaran dapat sesuai,” imbuhnya. Indra meminta unit kerja di Setjen DPR RI untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan teknologi informasi agar pelaksanaan kegiatan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.


Pada tahun anggaran 2026, DPR RI mendapatkan pagu sebesar Rp 6,6 triliun. Indra mengatakan, pagu tersebut sama dengan pagu tahun 2025. Di sisi lain ia mengakui efisiensi akan dilakukan, namun hal itu diyakini tak akan mengurangi kualitas pelayanan.


“Memang akan ada efisiensi karena kebijakan pemerintah, namun saya yakini tidak akan berdampak pada kinerja kedewanan,” katanya.

DPR RI Indra Iskandar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Setjen DPR Pastikan AKD Jalankan Tugas dan Fungsinya Sesuai UU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?