Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Perubahan Status Konservasi Alam Kawasan Bunaken Jangan Sampai Rugikan Masyarakat Lokal
DPR

Perubahan Status Konservasi Alam Kawasan Bunaken Jangan Sampai Rugikan Masyarakat Lokal

RedaksiBy RedaksiDesember 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar saat mengikuti Kunjungan Kerja BAM DPR RI di Kantor Gubernur, Manado, Sulawesi Utara/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menaruh perhatian serius terhadap kebijakan konservasi alam di kawasan Taman Nasional Bunaken, Sulawesi Utara. Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat terkait pengelolaan Bunaken perlu ditindaklanjuti secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru. Hal tersebut disampaikan Agun saat mengikuti Kunjungan Kerja BAM DPR RI di Kantor Gubernur, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (16/12/2025).

“Bunaken ini sesungguhnya adalah areal potensi wisata yang sudah menjadi daya tarik nasional, bahkan internasional. Banyak turis mancanegara datang ke sana,” ujar Agun kepada koranmerdeka.co usai pertemuan.

Menurutnya, status strategis Bunaken menuntut kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada konservasi semata, tetapi juga mempertimbangkan tata kelola wisata dan kehidupan masyarakat.

Agun menilai, penerbitan keputusan-keputusan dari pemerintah pusat, termasuk yang berkaitan dengan konservasi alam, berpotensi membawa implikasi serius jika tidak disertai pengaturan yang jelas. “Keputusan-keputusan dari pusat ini bisa membawa implikasi terhadap tata kelola Bunaken sebagai kawasan wisata ke depan,” katanya.

Anggota Komisi XIII DPR RI ini menegaskan bahwa masyarakat Bunaken sejak lama telah hidup berdampingan dengan alam. “Sejak dulu masyarakat sudah hidup dari laut, mencari ikan, mengelola keindahan alam dan wisatanya dengan alam itu sendiri,” ucap Agun. Karena itu, kebijakan konservasi yang membatasi ruang hidup warga dinilai dapat menimbulkan persoalan sosial.

Oleh sebab itu, BAM DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan menyampaikannya kepada komisi-komisi terkait dan kementerian terkait. “Fungsi DPR adalah representasi rakyat, dan itu yang harus kami perjuangkan,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Karena itu, ia mengingatkan bahwa ada potensi hilangnya ruang hidup masyarakat pesisir Bunaken akibat penetapan kawasan konservasi yang tidak melibatkan warga secara menyeluruh. 

Menurut Agun, perubahan status kawasan menjadi konservasi bisa berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. “Ketika lokasi itu berubah menjadi konservasi alam, maka mau tidak mau masyarakat menjadi terkendala, bahkan bisa saja dilarang karena areal itu sudah dipatok,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memicu sikap apatis masyarakat. “Yang kami khawatirkan, ketika masyarakat sudah apatis, tiba-tiba keluar penunjukan atau penetapan pengelolaan wisata oleh korporasi, sementara masyarakat yang sudah tinggal bertahun-tahun justru tidak dilibatkan,” kata Agun.

Agun menegaskan bahwa masyarakat Bunaken bukan perusak lingkungan. “Mereka hidup dari alam, menyelam, mencari nafkah dari laut, dan justru menjaga ekosistem itu sendiri,” ujarnya. Oleh karena itu, menurutnya, pengelolaan Bunaken harus menempatkan masyarakat sebagai bagian utama.

Ia menambahkan, BAM DPR RI akan terus mendorong kebijakan yang melindungi hak-hak masyarakat lokal. “Pengembangan Bunaken harus menjadi ekosistem yang tidak menafikan dan tidak mengabaikan hak keluarga masyarakat,” pungkas Agun.

Agun Gunandjar DPR RI Perubahan Status Konservasi Alam Kawasan Bunaken Jangan Sampai Rugikan Masyarakat Lokal Wakil Ketua BAM DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?