Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi X Hormati Putusan MK, Kurnia sih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang

Juli 31, 2026

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Juli 31, 2026

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Juli 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Karmila Sari Dorong Fleksibilitas Anggaran dalam Revisi Sisdiknas
DPR

Karmila Sari Dorong Fleksibilitas Anggaran dalam Revisi Sisdiknas

RedaksiBy RedaksiNovember 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR ke Balai Guru dan Tenaga Pendidikan (BGTK), Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari menegaskan pentingnya membuka ruang fleksibilitas pendanaan dan pengelolaan sekolah dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Menurutnya, kompleksitas persoalan pendidikan, mulai dari pemerataan infrastruktur, penempatan guru, hingga ketidakselarasan kewenangan antarinstansi, menuntut regulasi yang lebih adaptif agar kebijakan tidak lagi menjadi beban tambahan bagi sekolah dan tenaga pendidik.

“Kami ingin menampung aspirasi, makanya tadi kita banyak sekali mendengar dari semua stakeholder. Sebab, revisi Sisdiknas ini cukup kompleks. Begitu membuat kebijakan, dampaknya akan dirasakan guru, dosen, bahkan keseluruhan sistem pendidikan kita,” tutur Karmila kepada koranmerdeka.co usai dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR ke Balai Guru dan Tenaga Pendidikan (BGTK), Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, pembahasan panjang mengenai RUU Sisdiknas bukan semata-mata soal penambahan masa wajib belajar menjadi 13 tahun, tetapi menyangkut banyak persoalan mendasar. Ia menyoroti bahwa capaian wajib belajar 12 tahun pun belum merata, karena banyak provinsi hanya mampu mencapai rata-rata sembilan tahun. 

“Ini biasanya terkendala di anggaran,” ujarnya.

Dalam kunjungan Komisi X DPR ke Provinsi Kalimantan Selatan, memperlihatkan rangkaian keluhan dari stakeholder pendidikan yang hampir sama. Banyak guru dan tenaga pendidik mengeluhkan fasilitas pendidikan yang belum merata, terutama terkait infrastruktur, teknologi, dan dana operasional sekolah. 

Dari perspektif Karmila, akar masalah tersebut berkaitan erat dengan kekakuan skema pendanaan yang berlaku saat ini. “Inilah makanya diperlukan fleksibilitas (regulasi pendanaan pendidikan),” terangnya. 

Ia menilai setiap wilayah, mulai dari kota, daerah 3T, hingga daerah dengan karakteristik khusus, memiliki kebutuhan berbeda. Sebab itu, ujarnya, kebijakan pendanaan tidak bisa dipukul rata.

“Misalnya, apakah sekolah lebih butuh teknologi? Atau butuh guru tambahan? BOS sekarang terlalu kaku. Ini harus dibuka fleksibilitasnya,” paparnya.

Oleh karena itu, ia menekankan RUU Sisdiknas kini mulai memberi ruang bagi sumber pendanaan tambahan, termasuk sumbangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka oleh sekolah. “Dulu tidak boleh ada pungutan. Sekarang diperbolehkan asalkan jelas. Ini jawaban dari permasalahan yang selalu kembali ke penganggaran,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Karmila menegaskan Komisi X DPR akan membawa seluruh masukan tersebut dalam perumusan akhir RUU Sisdiknas. “Kami akan bersama-sama dengan kementerian untuk memastikan semua ini jadi solusi yang jelas, bukan keluhan tahunan,” pungkas Politisi Fraksi Golkar itu. 

Anggota Komisi X DPR RI DPR RI Karmila Sari Karmila Sari Dorong Fleksibilitas Anggaran dalam Revisi Sisdiknas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi X Hormati Putusan MK, Kurnia sih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang

Juli 31, 2026

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Juli 31, 2026

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Juli 31, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi X Hormati Putusan MK, Kurnia sih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang

DPR Juli 31, 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan…

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Juli 31, 2026

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Juli 31, 2026

Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

Juli 31, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?