Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

April 24, 2026

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Legislator Tekankan Vonis Berat untuk Eks Kapolres Ngada dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
DPR

Legislator Tekankan Vonis Berat untuk Eks Kapolres Ngada dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak

RedaksiBy RedaksiOktober 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendesak pemberian hukuman maksimal terhadap Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Menurutnya, pemberian hukuman maksimal harus dilakukan karena tindakan perkosaan, merekam perbuatan seksual dan menguggah videonya ke situs atau forum pornografi anak di web gelap (darkweb). 


“Kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh Mantan Kapolres Ngada atas nama Fajar ini membuat catatan buruk dalam kasus perlindungan anak dan perempuan. Bagaimana mungkin aparat kepolisian yang seharusnya melindungi tapi malah menjadikan anak sebagai korban kejahatan seksual, merekam tindakan tersebut dan menyebarkan. Pemberian hukuman maksimal harus dilakukan. Jangan ada keringanan hukuman,” ungkap Mafirion dalam keterangan rilisnya yang diterima koranmerdeka.co, Selasa (21/10/2025).   


Tindakan yang dilakukan Fajar, kata Mafirion merupakan  kejahatan luar biasa yang dilakukannya kepada anak di bawah umur. Pemberian hukuman maksimal ini harus diberikan karena telah menghancurkan masa depan anak dan memberikan efek jera. Vonis hakim atas kejahatan yang dilakukan Fajar, katanya, akan menjadi bukti keberpihakan negara dalam perlindungan anak dan perempuan.  


“Kita lihat nanti bagaimana keputusan hakim. Apakah hakim memberikan keringanan atas kasus tersebut atau memberikan hukuman maksimal. Vonis yang diputuskan oleh hakim ini juga menjadi cerminan keberpihakan negara terhadap perlindungan perempuan dan anak. Jika hakim memutuskan vonis ringan, artinya perlindungan perempuan dan anak terutama perempuan di Indonesia masih lemah. Tapi jika sebaliknya, harus diapresiasi,” ungkap Mafirion. 


Jaksa sebelumnya menuntut Fajar dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan, serta restitusi Rp 359,16 juta untuk tiga korban.  Kasus Kapolres Ngada berawal dari penemuan video pelecehan seksual kepada anak usia 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun yang beredar di situs porno Australia pada pertengahan 2024. 


Otoritas Australia melakukan penelusuran asal konten dan diketahui titik video tersebut diunggah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dan dilakukan penyelidikan yang mengarah kepada Kapolres Ngada. Pada (20/2/2025), Kapolres Ngaa ditangkap dan langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta. 

Anggota Komisi XIII DPR RI DPR RI Legislator Tekankan Vonis Berat untuk Eks Kapolres Ngada dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak Mafirion
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Penggelapan Dana Jemaat Gereja Harus Diinvestigasi Menyeluruh, Kembalikan Uang Rakyat Kecil!

April 21, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

Nasional April 24, 2026

Capaian kinerja Holding Industri Pertambangan pelat merah, MIND ID dinilai cukup solid, ditopang oleh integrasi…

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Penggelapan Dana Jemaat Gereja Harus Diinvestigasi Menyeluruh, Kembalikan Uang Rakyat Kecil!

April 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?